Jakarta: Masyarakat diminta untuk menyetop pemikiran bahwa tindakan koruptif adalah budaya. Perilaku kotor itu harus dijadikan musuh bersama.
“Korupsi merupakan kejahatan yang tidak dapat dianggap sebagai budaya,” kata Deputi Bidang Pendidikna dan Pembindaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 Maret 2024.
Wawan menyebut banyak masyarakat masih berpikiran bahwa korupsi merupakan hal wajar, dan sudah menjadi budaya di Indonesia. Pola pikir itu harus diubah mulai dari sekarang.
Menurut Wawan, cara mengubahnya bisa dengan memaksimalkan pendidikan antirasuah. KPK siap berkeliling Indonesia untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.
“Harus digalakkan agar budaya antikorupsi tumbuh di masyarakat,” ujar Wawan.
Para pejabat di pemerintahan maupun badan usaha milik negara (BUMN) juga bakal diberikan pendidikan antikorupsi agar pola budaya dalam tindakan rasuah hilang. Salah satu instansi negara yang telah diberikan wejangan itu yakni PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
“Untuk itu harapannya bimtek (bimbingan teknik) KPK id PGN ini dapat memunculkan awareness dari perwira-perwira PGN,” ucap Wawan.
Jakarta: Masyarakat diminta untuk menyetop pemikiran bahwa tindakan
koruptif adalah budaya. Perilaku kotor itu harus dijadikan musuh bersama.
“Korupsi merupakan kejahatan yang tidak dapat dianggap sebagai budaya,” kata Deputi Bidang Pendidikna dan Pembindaan Peran Serta Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 Maret 2024.
Wawan menyebut banyak masyarakat masih berpikiran bahwa
korupsi merupakan hal wajar, dan sudah menjadi budaya di Indonesia. Pola pikir itu harus diubah mulai dari sekarang.
Menurut Wawan, cara mengubahnya bisa dengan memaksimalkan pendidikan antirasuah. KPK siap berkeliling Indonesia untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.
“Harus digalakkan agar budaya antikorupsi tumbuh di masyarakat,” ujar Wawan.
Para pejabat di pemerintahan maupun badan usaha milik negara (BUMN) juga bakal diberikan pendidikan antikorupsi agar pola budaya dalam tindakan rasuah hilang. Salah satu instansi negara yang telah diberikan wejangan itu yakni PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
“Untuk itu harapannya bimtek (bimbingan teknik) KPK id PGN ini dapat memunculkan awareness dari perwira-perwira PGN,” ucap Wawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)