Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Bakal Panggil Pegawai Ditjen Pajak Terkait Fenomena Rafael Alun

Candra Yuri Nuralam • 06 Maret 2023 13:44
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Orang itu berkaitan dengan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.
 
"Besok kita umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya, karena ada kaitannya dengan yang ini (Rafael)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2023.
 
Pahala enggan memerinci identitasnya. Yang pasti, pegawai Ditjen Pajak itu dipanggil karena kekayaannya meroket.

"Menggambarkan sebenarnya, bagaimana sih sebenarnya terkait, bahasa saya salah mungkin dibilang geng, enggak lah. Tapi maksudnya, teman-temannya (Rafael) banyak, bukan dia (Rafael) saja yang seperti itu," ucap Pahala.
 

Baca Juga: Fenomena Rafael Alun, Modus Pejabat Beli Barang Pakai Nama Orang Terbaca KPK


Sebelumnya, PPATK memblokir rekening konsultan pajak yang diduga sebagai nominee Rafael Alun Trisambodo (RAT). Namun, PPATK belum menyebutkan secara mendetail.
 
"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat, 3 Maret 2023.
 
Langkah pemblokiran itu dilakukan karena PPATK mengendus dugaan pencucian uang. Tindak pidana itu diduga dilakukan untuk kepentingan pribadi Rafael.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan