Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Fenomena Rafael Alun, Modus Pejabat Beli Barang Pakai Nama Orang Terbaca KPK

Candra Yuri Nuralam • 06 Maret 2023 13:35
Jakarta: Keberadaan nominee dalam lonjakan kekayaan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sedang menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut modus pejabat membeli barang pakai nama orang lain sudah terbaca sejak lama.
 
"Kalau yang disebut ini nominee untuk mencucinya, tapi kita bilang ya secara generic memang ini pola-pola yang selalu dipakai. Jadi, membeli harta pakai nama orang lain, menerima dengan tunai dari orang lain, bukan dari yang kira-kira terkait," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2023.
 
Pahala menjelaskan nominee digunakan untuk menghaluskan penerimaan yang dilarang pejabat. Mereka kerap meminta orang lain untuk mengambil uang maupun aset untuk menghindari jeratan hukum.

"Kalau misalnya saya orang pajak dengan wajib pajak, itu kalau saya nerima dari wajib pajak kelihatan langsung ada hubungannya, jadi gratifikasi atau suapnya jelas kan. Tapi dia pakai orang lain, ini yang kita sebut nominee untuk penerimaan," ucap Pahala.
 
Selain itu, nominee bisa juga berupa perusahaan. Transaksi kantor yang tidak wajib dimasukkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dimanfaatkan pejabat untuk menampung penerimaan panas.
 
"Yang terkait dengan beneficial ownership, memakai perusahaan. Jadi, saya punya saham di perusahaan, transaksi perusahaan itu kan tidak dilaporkan di LHKPN," ujar Pahala.
 

Baca Juga: KPK Kantongi Nama Konsultan Pajak Terafiliasi Rafael Alun


Sebelumnya, PPATK memblokir rekening konsultan pajak yang diduga sebagai nominee Rafael Alun Trisambodo (RAT). Namun, PPATK belum menyebutkan secara mendetail.
 
"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat, 3 Maret 2023.
 
Langkah pemblokiran itu dilakukan karena PPATK mengendus dugaan pencucian uang. Tindak pidana itu diduga dilakukan untuk kepentingan pribadi Rafael.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan