Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.

KPK Minta Bea Cukai Berbenah

Candra Yuri Nuralam • 10 Juli 2023 08:27
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh Kantor Bea dan Cukai berbenah usai adanya penerimaan gratifikasi yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Dia bisa menjadi broker selama sepuluh tahun.
 
"KPK juga mendorong kepada aparat pengawas internal (Ditjen Bea dan Cukai) untuk terus melakukan evaluasi sistem dan penguatan integritas bagi para pegawainya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam tayangan YouTube KPK yang dikutip pada Senin, 10 Juli 2023.
 
Alex berharap permainan kotor seperti yang dilakukan Andhi tidak terulang lagi. Sebab, kinerja yang baik dari Kantor Bea Cukai turut memberikan andil untuk kemajuan ekonomi Indonesia.

"Agar praktik korupsi ini tidak kembali terulang dan fungsi bea dan cukai benar-benar memberikan manfaat nyata bagi negara dan kemajuan ekonomi nasional," ucap Alex.
 
Baca juga: KPK Cari Unsur Kerugian Negara di Kasus Gratifikasi Andhi Pramono

Andhi Pramono ternyata memanfaatkan jabatannya sebagai broker bagi pengusaha yang berbisnis di bidang ekspor dan impor. Dia mengantongi gratifikasi Rp28 miliar.
 
Andhi menjadi broker sejak 2012-2022. Dia bertugas menghubungkan importir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.
 
Dalam dugaan penerimaan gratifikasi, Andhi disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Dalam pencucian uang, dia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan