Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim menyambangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia datang memberikan dukungan kepada rekannya sekaligus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G Plate.
"Saya hadir sebagai bagian dari simpati dan dukungan moril kita kepada Pak Johnny Plate sebagai pimpinan kita dan sebagai bagian dari proses cara kita untuk mengawal penegakan hukum," kata Hermawi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juli 2023.
Hermawi mengatakan hasil persidangan nanti bakal dijadikan catatan. Selain itu, dia mau memastikan persidangan berjalan dengan semestinya.
"Datang ini untuk melihat dan meyakinkan kita bahwa proses persidangan ini berjalan sesuai hukum acara," ucap Hermawi.
Sebelumnya, Johnny G Plate membantah terlibat kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G. Dia bakal membuktikan pengakuannya.
"Saya tidak melakukan apa yang didakwakan. Nanti saya akan buktikan," kata Johnny di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 27 Juni 2023.
Johnny telah mempelajari seluruh dakwaan yang dituduhkan kepadanya. Kuasa hukumnya akan mengambil opsi eksepsi.
Johnny G Plate didakwa merugikan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51 atas kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G. Dia diduga menerima Rp17.848.308.000.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut pemberian itu dilakukan bertahap. Sebanyak Rp10.000.000.000 diberikan dalam kurun waktu Maret 2021 sampai dengan Oktober 2022.
Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim menyambangi
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia datang memberikan dukungan kepada rekannya sekaligus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif
Johnny G Plate.
"Saya hadir sebagai bagian dari simpati dan dukungan moril kita kepada Pak Johnny Plate sebagai pimpinan kita dan sebagai bagian dari proses cara kita untuk mengawal penegakan hukum," kata Hermawi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juli 2023.
Hermawi mengatakan hasil persidangan nanti bakal dijadikan catatan. Selain itu, dia mau memastikan persidangan berjalan dengan semestinya.
"Datang ini untuk melihat dan meyakinkan kita bahwa proses persidangan ini berjalan sesuai hukum acara," ucap Hermawi.
Sebelumnya, Johnny G Plate membantah terlibat kasus dugaan korupsi
pembangunan BTS 4G. Dia bakal membuktikan pengakuannya.
"Saya tidak melakukan apa yang didakwakan. Nanti saya akan buktikan," kata Johnny di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 27 Juni 2023.
Johnny telah mempelajari seluruh dakwaan yang dituduhkan kepadanya. Kuasa hukumnya akan mengambil opsi eksepsi.
Johnny G Plate didakwa merugikan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51 atas kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G. Dia diduga menerima Rp17.848.308.000.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut pemberian itu dilakukan bertahap. Sebanyak Rp10.000.000.000 diberikan dalam kurun waktu Maret 2021 sampai dengan Oktober 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)