Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto: Medcom.id/Kautsar Prabowo)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto: Medcom.id/Kautsar Prabowo)

Polisi Bantah Pilih-pilih Menegakkan Kasus Makar

Kautsar Widya Prabowo • 14 Mei 2019 18:25
Jakarta: Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membantah pihaknya pilih-pilih dalam penegakan hukum kasus makar. Menurut dia penindakan kasus makar dilakukan secara objektif.
 
"Sama. Semuanya harus berjalan dan memiliki kedudukan yang sama (didepan hukum)," ujar Dedi, di Mabes Polri, Selasa, 14 Mei 2019.
 
Ia menambahkan, penyidik telah melakukan penindakan sesuai fakta. Bahwa yang bersangkutan diketahui mengucapkan pernyataan yang bersifat makar. 

"Sekali lagi Polri selalu melakukan penegakan berdasarkan fakta hukum," pungkasnya.
 
Baca juga: Eggi Sudjana Bantah Mencetuskan 'People Power'
 
Sebelumnya polisi menetapkan Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein, dan Lieus Sungkharisma sebagai tersangka dugaan makar. Kasus dipicu pernyataan salah satu tersangka yang mengajak untuk menggerakkan massa atau people power lantaran diduga ada kecurangan dalam Pilpres 2019. 
 
Kivlan dan Lieus kemudian disangkakan melanggar Pasal 14 dan atau Pasal 1 serta Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87, dan atau Pasal 163 Juncto Pasal 107 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara hingga seumur hidup.
 
Sementara itu, untuk Eggi Sudjana disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto  Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Dia diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan