Jakarta: Hutomo Mandala Putra atau biasa disapa Tommy Soeharto membantah sebagai pemilik gedung Granadi. Melalui kuasa hukumnya, Erwin Mallo, Tommy menyatakan hanya menyewa beberapa lantai di gedung itu.
"Klien kami adalah penyewa di beberapa lantai gedung Granadi. Tidak ada hubungan hukum apa pun terhadap kasus Supersemar," kata Erwin melalui surat sanggahan yang dilayangkan kepada Medcom.id, Senin, 10 Desember 2018.
Surat yang ditandatangani oleh Erwin beserta Martin Nainggolan itu sekaligus membantah pernyataan Jaksa Agung H.M. Prasetyo pada pemberitaan medcom.id dan Medcom.id, 16 Juli 2018.
Redaksi medcom.id dan Medcom.id juga meminta maaf kepada pihak yang berkeberatan atas pemuatan berita "Jaksa Agung Sebut Granadi Aset Supersemar", khususnya kepada Tommy Soeharto. Terima kasih atas klarifikasinya. Kami pun memohon maaf kepada pembaca yang budiman.
Jakarta: Hutomo Mandala Putra atau biasa disapa Tommy Soeharto membantah sebagai pemilik gedung Granadi. Melalui kuasa hukumnya, Erwin Mallo, Tommy menyatakan hanya menyewa beberapa lantai di gedung itu.
"Klien kami adalah penyewa di beberapa lantai gedung Granadi. Tidak ada hubungan hukum apa pun terhadap kasus Supersemar," kata Erwin melalui surat sanggahan yang dilayangkan kepada
Medcom.id, Senin, 10 Desember 2018.
Surat yang ditandatangani oleh Erwin beserta Martin Nainggolan itu sekaligus membantah pernyataan Jaksa Agung H.M. Prasetyo pada pemberitaan
medcom.id dan
Medcom.id, 16 Juli 2018.
Redaksi
medcom.id dan Medcom.id juga
meminta maaf kepada pihak yang berkeberatan atas pemuatan berita "
Jaksa Agung Sebut Granadi Aset Supersemar", khususnya kepada Tommy Soeharto. Terima kasih atas klarifikasinya. Kami pun memohon maaf kepada pembaca yang budiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UWA)