Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) menjelaskan penyebab hasil tes urine politikus Demokrat Andi Arief negatif narkoba. Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan pembacaan zat narkoba di tubuh seseorang memiliki rentang waktu tertentu.
Pudjo menjelaskan, zat narkoba di tubuh seseorang biasanya dicek melalui air seni, darah dan rambut. Masing-masing medium pengecekan zat narkoba ini memiliki rentang waktu berbeda hingga keberadaan zat narkoba di tubuh tidak terbaca.
"Kalau darah bisa sehari dua hari enggak kebaca. Kalau air seni itu tiga hari. Rambut bisa lewat dari tiga hari," kata Pudjo di Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019.
Merujuk kasus Andi, polisi menangkap politikus Demokrat itu saat menggunakan sabu di Hotel Peninsula, Jakarta Barat pada 3 Maret 2019. Polisi menyatakan saat dites urine, Andi positif menggunakan sabu.
Sementara, Andi baru menjalani tes urine di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta pada 8 Maret 2019. Ada selang lima hari sejak Andi kedapatan menggunakan narkoba hingga menjalani tes urine di RSKO.
Pudjo mengatakan, kendati hasil tes urine di RSKO negatif narkoba, BNN tetap akan merehabilitasi Andi Arief. BNN mengacu rekomendasi yang dikeluarkan Tim Assesment Terpadu (TAT) BNN. "Kita tetap mengacu kepada undang-undang yang harus ditaati, yaitu wajib di rehabilitasi," tegas Hartono.
Sebelumnya, sebuah lembaran hasil tes urine Andi Arief tersebar di media sosial. Dalam lembaran tertulis kalau pemeriksaan urine Andi Arief untuk beberapa tes seperti benzodiazepine, cannabis, opiate, amphetamine, dan MDMA dinyatakan negatif. Waktu pengambilan spesimen pada 8 Maret 2019 pukul 15.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) menjelaskan penyebab hasil tes urine politikus Demokrat Andi Arief negatif narkoba. Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan pembacaan zat narkoba di tubuh seseorang memiliki rentang waktu tertentu.
Pudjo menjelaskan, zat narkoba di tubuh seseorang biasanya dicek melalui air seni, darah dan rambut. Masing-masing medium pengecekan zat narkoba ini memiliki rentang waktu berbeda hingga keberadaan zat narkoba di tubuh tidak terbaca.
"Kalau darah bisa sehari dua hari enggak kebaca. Kalau air seni itu tiga hari. Rambut bisa lewat dari tiga hari," kata Pudjo di Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019.
Merujuk kasus Andi, polisi menangkap politikus Demokrat itu saat menggunakan sabu di Hotel Peninsula, Jakarta Barat pada 3 Maret 2019. Polisi menyatakan saat dites urine, Andi positif menggunakan sabu.
Sementara, Andi baru menjalani tes urine di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta pada 8 Maret 2019. Ada selang lima hari sejak Andi kedapatan menggunakan narkoba hingga menjalani tes urine di RSKO.
Pudjo mengatakan, kendati hasil tes urine di RSKO negatif narkoba, BNN tetap akan merehabilitasi Andi Arief. BNN mengacu rekomendasi yang dikeluarkan Tim Assesment Terpadu (TAT) BNN. "Kita tetap mengacu kepada undang-undang yang harus ditaati, yaitu wajib di rehabilitasi," tegas Hartono.
Sebelumnya, sebuah lembaran hasil tes urine Andi Arief tersebar di media sosial. Dalam lembaran tertulis kalau pemeriksaan urine Andi Arief untuk beberapa tes seperti benzodiazepine, cannabis, opiate, amphetamine, dan MDMA dinyatakan negatif. Waktu pengambilan spesimen pada 8 Maret 2019 pukul 15.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)