Jakarta: Unit Cybercrime Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kejahatan siber yang dilakukan kelompok Surabaya Black Hat. Polisi tengah mengincar pelaku lain.
"Untuk saat ini kita masih memeriksa enam orang yang kita curigai. Tiga sudah kita tangkap dan kita masih mengembangkan," beber Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Maret 2018.
Untuk itu, kata dia, pihaknya masih terus bekerja di Surabaya. Polisi ingin mengetahui struktur dari kelompok itu.
(Baca juga: Surabaya Black Hat Raup Rp200 Juta dalam Setahun)
Diketahui, Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka peretas 600 website Indonesia dan luar negeri. Tersangka meretas website di 44 negara.
Ketiganya diketahui masih berstatus mahasiswa. Untuk mengungkap kasus ini polisi bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI).
Jakarta: Unit Cybercrime Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kejahatan siber yang dilakukan kelompok Surabaya Black Hat. Polisi tengah mengincar pelaku lain.
"Untuk saat ini kita masih memeriksa enam orang yang kita curigai. Tiga sudah kita tangkap dan kita masih mengembangkan," beber Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Maret 2018.
Untuk itu, kata dia, pihaknya masih terus bekerja di Surabaya. Polisi ingin mengetahui struktur dari kelompok itu.
(Baca juga:
Surabaya Black Hat Raup Rp200 Juta dalam Setahun)
Diketahui, Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka peretas 600 website Indonesia dan luar negeri. Tersangka meretas website di 44 negara.
Ketiganya diketahui masih berstatus mahasiswa. Untuk mengungkap kasus ini polisi bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)