Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berkaitan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara. Barang bukti didapat dari penggeledahan sejumlah lokasi di Kendari, Jumat, 2 Maret 2018.
"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait proyek dan barang bukti elektronik," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Maret 2018.
Febri mengatakan lokasi yang digeledah ialah rumah dan toko atau kantor di Kecamatan Mandonga, Kendari, milik Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah. Hamzah merupakan tersangka dalam kasus ini.
Penyidik juga menggeledah rumah jabatan Wali Kota Kendari. Salah satu rumah dan bangunan di Jalan Tina Orima Kecamatan Kadia, Kendari pun tak luput dari penggeledahan.
"Tim juga menggeledah rumah atau bangunan di Jalan Syech Yusuf II Kecamatan Mandonga, Kendari, serta rumah atau bangunan di Jalan Sao Sao Komplek BTN I Kota Kendari," ujarnya.
Tim KPK juga memeriksa sejumlah saksi penting untuk melengkapi penyidikan kasus. Mereka yang diperiksa ialah saksi yang turut diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT), beberapa waktu lalu.
"Yaitu seorang swasta, dua pegawai PT SBN, dan Staf BPKAD," ucap Febri.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berkaitan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara. Barang bukti didapat dari penggeledahan sejumlah lokasi di Kendari, Jumat, 2 Maret 2018.
"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait proyek dan barang bukti elektronik," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Maret 2018.
Febri mengatakan lokasi yang digeledah ialah rumah dan toko atau kantor di Kecamatan Mandonga, Kendari, milik Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah. Hamzah merupakan tersangka dalam kasus ini.
Penyidik juga menggeledah rumah jabatan Wali Kota Kendari. Salah satu rumah dan bangunan di Jalan Tina Orima Kecamatan Kadia, Kendari pun tak luput dari penggeledahan.
"Tim juga menggeledah rumah atau bangunan di Jalan Syech Yusuf II Kecamatan Mandonga, Kendari, serta rumah atau bangunan di Jalan Sao Sao Komplek BTN I Kota Kendari," ujarnya.
Tim KPK juga memeriksa sejumlah saksi penting untuk melengkapi penyidikan kasus. Mereka yang diperiksa ialah saksi yang turut diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT), beberapa waktu lalu.
"Yaitu seorang swasta, dua pegawai PT SBN, dan Staf BPKAD," ucap Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)