medcom.id, Jakarta: Politikus Partai Golkar Setya Novanto memastikan dirinya tidak akan datang ke Kejaksaan Agung. Novanto merasa saat ini bukan waktu yang tepat untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemufakatan jahat.
Ketidakhadirian Novanto ke Kejaksaan Agung dipastikan Maqdir Ismail, kuasa hukum Novanto. "Secara psikologis beliau belum merasa nyaman," kata Maqdir saat dihubungi, Rabu (20/1/2016).
Maqdir tidak dapat memastikan kapan Novanto akan menghadir panggilan Kejaksaan. Menurut Maqdir tidak ada kewajiban Novanto menghadiri panggilan Kejaksaan karena dugaan kasus pemufakatan jahat masih penyelidikan.
Firman Wijaya, kuasa hukum Novanto yang lain, juga mengatakan situasi saat ini belum memungkinkan kliennya datang ke Kejaksaan. Firman mengisyaratkan, Novanto bakal hadir jika kondisi politik kondusif.
Ini merupakan panggilan kedua bagi Novanto. Pada panggilan pertama, mantan Ketua DPR itu juga tidak datang. Penyidik Kejaksaan ingin meminta keterangan Novanto terkait kasus dugaan meminta saham ke PT Freeport Indonesia dan proyek lain.
medcom.id, Jakarta: Politikus Partai Golkar Setya Novanto memastikan dirinya tidak akan datang ke Kejaksaan Agung. Novanto merasa saat ini bukan waktu yang tepat untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemufakatan jahat.
Ketidakhadirian Novanto ke Kejaksaan Agung dipastikan Maqdir Ismail, kuasa hukum Novanto.
"Secara psikologis beliau belum merasa nyaman," kata Maqdir saat dihubungi, Rabu (20/1/2016).
Maqdir tidak dapat memastikan kapan Novanto akan menghadir panggilan Kejaksaan. Menurut Maqdir tidak ada kewajiban Novanto menghadiri panggilan Kejaksaan karena dugaan kasus pemufakatan jahat masih penyelidikan.
Firman Wijaya, kuasa hukum Novanto yang lain, juga mengatakan situasi saat ini belum memungkinkan kliennya datang ke Kejaksaan. Firman mengisyaratkan, Novanto bakal hadir jika kondisi politik kondusif.
Ini merupakan panggilan kedua bagi Novanto. Pada panggilan pertama, mantan Ketua DPR itu juga tidak datang. Penyidik Kejaksaan ingin meminta keterangan Novanto terkait kasus dugaan meminta saham ke PT Freeport Indonesia dan proyek lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)