Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi. (Foto: ANTARA/Reno Esnir)
Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi. (Foto: ANTARA/Reno Esnir)

Wagub Sumut Kembali Diperiksa Kejagung

Lukman Diah Sari • 01 Desember 2015 16:02
medcom.id, Jakarta: Kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Sumatera Utara pada 2012-2013, terus diusut penyidik Kejaksaan Agung. Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry diketahui diperiksa lagi, Selasa (1/12/2015), oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus).
 
"Iya, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Ketua Tim Penyidik kasus dana hibah dan bansos Sumut Victor Antonius di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
 
Victor mengungkap pemeriksaan kembali dilakukan setelah pada Senin 30 Desember, Erry juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot Pudjo Nugroho. Kali ini diketahui, Erry masih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eddy Sofyan.

"Saat ini masih berjalan (pemeriksaan). Ini hanya pemeriksaan lanjutan," imbuhnya.
 
Sementara, Erry diketahui telah tiba memenuhi panggilan sekira pukul 09.20 WIB. Ini merupakan kali ke tiga, Erry diperiksa penyidik Kejagung.
 
Saat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot, Erry mengungkap ada kejanggalan dalam pencairan dana hibah dan bansos. Dia juga menyebut, dari 923 penerima bansos yang terealisasi. Sebanyak 37 diantaranya, dia yang menandatangani dan telah melampirkan pertanggungjawaban.
 
"Kalau sama yang lain saya tidak tahu. Tidak ada yang masalah semuanya, sudah membuat LPJ hanya ada yang terlambat," jelas Erry, Senin 30 November.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan