medcom.id, Jakarta: Bekas Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul R. Sempurnajaya kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan lokasi Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Kabupaten Bogor.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jl. Rasuna Said Jakarta Selatan, Jumat (30/5/2014).
Syahrul pertama kali terlihat datang sekitar pukul 10 pagi lengkap dengan rompi tahanan dengan didampingi beberapa orang dan terlihat membawa sejumlah berkas.
Ia ditetapkan sebagai tersangka TPBU sejak 23 Agustus 2013 lalu. Syahrul diketahui memiliki saham di PT Garindo Perkasa yang mengajukan izin membangun TPBU di Kabupaten Bogor.
medcom.id, Jakarta: Bekas Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul R. Sempurnajaya kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan lokasi Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Kabupaten Bogor.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jl. Rasuna Said Jakarta Selatan, Jumat (30/5/2014).
Syahrul pertama kali terlihat datang sekitar pukul 10 pagi lengkap dengan rompi tahanan dengan didampingi beberapa orang dan terlihat membawa sejumlah berkas.
Ia ditetapkan sebagai tersangka TPBU sejak 23 Agustus 2013 lalu. Syahrul diketahui memiliki saham di PT Garindo Perkasa yang mengajukan izin membangun TPBU di Kabupaten Bogor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIT)