Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

IPK Indonesia Merosot, KPK: Banyak Pejabat Merangkap Pebisnis

Candra Yuri Nuralam • 01 Februari 2023 12:39
Jakarta: Indonesia hanya mendapatkan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) mencapai 34 per 100 pada 2022. Perolehan itu turun empat poin dari tahun sebelumnya yakni 38.
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penyebab penurunan skor itu dikarenakan banyaknya pejabat yang merangkap sebagai pebisnis. Buktinya, ada 277 modus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa, serta 25 kasus rasuah terkait perizinan.
 
"Politisi, kepala lembaga, dan kepala daerah bisa menjadi pebisnis dan tidak ada aturan conflict of interest-nya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 Februari 2023.

KPK meyakini konflik kepentingan bakal timbul ketika pejabat merangkap menjadi pebisnis. Kebiasaan buruk ini wajib diubah mulai dari sekarang.
 
Pahala menyebut Indonesia membutuhkan terobosan pada sektor pengadaan barang dan jasa serta perizinan. Hingga kini, perbaikan itu belum ada yang memulai.
 
"Sayangnya, tidak ada yang bergerak membuat perbaikannya," ucap Pahala.
 

Baca juga: KPK Dalami Tupoksi Staf Gazalba Saleh


 
KPK juga menilai penurunan IPK terjadi karena banyaknya politikus yang terjerat kasus korupsi di Indonesia. Akar dari permasalahan ini diyakini karena minimnya pendanaan untuk partai politik.
 
Dana yang diberikan diyakini tidak sebanding dengan ongkos berpolitik di Indonesia. Sehingga, KPK mendorong adanya peningkatan pendanaan partai agar korupsi tidak merajalela.
 
"KPK telah seringkali mendorong penambahan anggaran parpol agar lebih mandiri. Sehingga pemerintah bisa meminta pertanggungjawaban laporan keterbukaan dari setiap parpol," ujar Pahala.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan