Ilustrasi.
Ilustrasi.

Kompolnas: Ancaman Teror Tak Akan Habis

Siti Yona Hukmana • 14 Desember 2022 17:28
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti ancaman teror yang masih saja terjadi di Tanah Air. Bom bunuh diri oleh mantan narapidana terorisme Agus Sujatno alias Agus Muslim di halaman Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat menyita perhatian publik.
 
"Saya pernah tugas di bidang itu bahwa ancaman teror tidak akan habis, karna itu terus berkembang selalu berganti baju dalam arti ganti kelompok segala macam tujuannya tetap. Mereka akan tetap melakukan aktivitas sama di mana pun dan kapanpun," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Desember 2022.
 
Benny mencontohkan peristiwa yang menimpa Wiranto, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden yang dibuntuti dan ditusuk pakai pisau oleh teroris. Begitu pula kasus bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, teroris disebut bisa cepat merancang aksi teror yang hendak dilakukan.

"Tergantung kondisinya, nah ini sedang didalami dari komunikasinya, dari teman-temannya, keluarganya (Agus Sujatno) apakah ada tanda-tanda itu muncul jauh hari," ungkap Benny.
 
Benny meminta aparat meningkatkan kewaspadaan dan menjaga ketat markas. Hal itu sebagai upaya mengantisipasi aksi terorisme. Baik target di kantor Kepolisian maupun di tempat keramaian, untuk melindungi masyarakat. 
 
"Itulah yang harus ditekankan oleh para Polri untuk mengingatkan tim sesama markas. Kan mereka ada yang menyerang jalanan ambil senjata pospol, polsek yang sepi malam-malam masuk ternyata ambil senjata," kata Benny. 

Baca: BNPT Sebut Program Deradikalisasi Teroris Tak Wajib


Peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar terjadi sekitar pukul 08.20 WIB, Rabu, 7 Desember 2022. Pelaku Agus Sujatno tewas di tempat akibat bom panci yang ia rakit.
 
Selain itu, ada pula 11 korban lainnya. Satu orang anggota polisi Aipda Sofyan Didu tewas, sembilan polisi luka-luka, dan satu masyarakat luka.
 
Insiden terjadi saat pelaku memaksa masuk ke lapangan Polsek Asatanaanyar saat apel pagi. Motif pelaku melakukan aksi itu dipicu kebencian terhadap aparat kepolisian.
 
Polisi menemukan belasan kertas bertuliskan protes penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru disahkan di tempat kejadian perkara (TKP). Di dalamnya membahas salah satunya jinah dan sebagainya.
 
Agus adalah mantan napi teroris yang pernah ditangkap dalam kasus bom Cicendo pada 2017 lalu. Teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung yang ditahan di Lapas Nusakambangan itu bebas September 2021. Dia emoh ikut program deradikalisasi. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan