Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Tak Mencegah Galzaba Saleh ke Luar Negeri, Ini Alasannya

Candra Yuri Nuralam • 22 November 2022 17:37
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak meminta Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Hakim Agung Galzaba Saleh ke luar negeri. Alasannya karena dia dinilai kooperatif.
 
"Kalau memang perlu dia tidak akan melarikan diri, untuk apa juga kita cegah kan, kalau dia kooperatif," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta, Selasa, 21 November 2022.
 
Johanis mengatakan pencegahan dan penahanan terhadap tersangka dalam penanganan kasus bersifat subyektif. Penyidik tidak perlu melakukan hal tersebut jika tersangka tidak banyak alasan saat keterangannya dibutuhkan.

"Kalau orang memang tidak akan melarikan diri untuk apa ditahan, tetapi kalau sudah proses penyidikan kemudian sulit dipanggil-panggil enggak datang ya sebaiknya ditahan untuk memperlancar proses penyidikan, begitu juga proses penuntutan," ucap Johanis.
 

Baca: KPK Didesak Mencegah Hakim Agung Gazalba Saleh ke Luar Negeri


Sebelumnya, KPK diminta mengurus permintaan pencegahan terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh ke Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Gazalba berpotensi ke luar negeri dan menyulitkan penyidikan kasus jika tidak dicegah.
 
"Untuk personel seperti hakim agung mestinya dilakukan cegah dikarenakan adanya kemampuan bepergian ke luar negeri," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Senin, 21 November 2022.
 
Boyamin mengatakan pencegahan dilakukan untuk memastikan Gazalba tetap di Indonesia sampai penahanan dilakukan KPK. Gazalba juga diminta tidak memanfaatkan momen untuk ke luar negeri saat Lembaga Antikorupsi belum melakukan pencegahan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan