Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez

Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Diumumkan Sore Ini

Siti Yona Hukmana • 17 November 2022 10:53
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak di sejumlah wilayah Indonesia. Pengumuman tersangka disampaikan pada Kamis sore, 17 November 2022.
 
"Info dari Dirtipidter (Brigjen Pipit Rismanto) sore ini ya doorstop (pengumuman tersangka)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada Medcom.id, Kamis, 17 November 2022.
 
Ramadhan belum dapat memastikan waktunya. Hanya saja, dia memperkirakan sekitar pukul 16.00 atau 17.00 WIB.

"Sekitar jam 16.00 atau jam 17.00, sore di (Gedung) Bareskrim Polri," ujar jenderal bintang satu itu.
 

Baca: Jaksa Agung Dorong Kasus Gagal Ginjal Akut Juga Ditangani Secara Perdata


Penetapan tersangka itu dilakukan melalui gelar perkara pada Rabu, 16 November 2022. Sosok tersangka belum disampaikan, hanya disebut baru menyasar korporasi.
 
"Sudah (ada tersangka). Sementara kan sudah jelas korporasi dulu," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada Medcom.id, Rabu malam, 16 November 2022.
 
Gelar perkara ini untuk tiga perusahaan farmasi yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma Pharmaceutical Industries. Serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai pengawas peredaran obat.
 
Dari pihak BPOM sudah ada empat orang diperiksa terkait pengawasan obat. Polisi juga sudah memeriksa ahli pidana dan farmasi. Total 41 saksi diperiksa, terdiri dari 31 saksi dan 10 saksi ahli.
 
Kasus gagal ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) telah menewaskan 199 anak per Selasa, 15 November 2022. Ratusan anak meninggal diduga kuat akibat meminum obat sirop tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan