Jakarta: Polri disebut tinggal cari tersangka dalam kasus tambang batu bara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Temuan dalam dokumen laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri dinilai sudah menjadi bukti kuat.
"Dalam hukum acara pidana kalau disebut penyelidikan, maka artinya yang dilakukan oleh Propam itu mencari peristiwa, apakah peristiwa itu tindak pidana atau bukan," kata pakar hukum dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, saat dikonfirmasi, Kamis, 10 November 2022.
Menurut dia, kasus itu harus segera naik ke tahap penyidikan untuk mencari tersangka bila Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri menemukan dugaan peristiwa pidana. Apalagi, dokumen LHP telah diserahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo oleh Kadiv Propam Polri yang saat itu dijabat Ferdy Sambo.
Pemberitaan terkait kasus tambang ilegal yang diduga melibatkan petinggi Polri itu menjadi terfavorit di Kanal Nasional Medcom.id. Selain itu, banyak sobat Medcom.id mengakses artikel terkait tersangka baru kasus suap di Mahkamah Agung (MA).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapan tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Identitasnya segera diumumkan.
"InsyaAllah dalam waktu dekat ini akan saya rilis," kata Ketua KPK Firli Bahuri di kompleks Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis, 10 November 2022.
Pemberitaan terkait kasus tambang ilegal di Kaltim dan tersangka suap perkara MA bakal diperbarui. Simak selengkapnya hanya di Kanal Nasional Medcom.id.
Jakarta: Polri disebut tinggal cari tersangka dalam kasus tambang batu bara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Temuan dalam dokumen laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam
Polri dinilai sudah menjadi bukti kuat.
"Dalam hukum acara pidana kalau disebut penyelidikan, maka artinya yang dilakukan oleh Propam itu mencari peristiwa, apakah peristiwa itu tindak pidana atau bukan," kata pakar hukum dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, saat dikonfirmasi, Kamis, 10 November 2022.
Menurut dia,
kasus itu harus segera naik ke tahap penyidikan untuk mencari tersangka bila Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri menemukan dugaan peristiwa pidana. Apalagi, dokumen LHP telah diserahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo oleh Kadiv Propam Polri yang saat itu dijabat Ferdy Sambo.
Pemberitaan terkait kasus tambang ilegal yang diduga melibatkan petinggi Polri itu menjadi terfavorit di Kanal Nasional Medcom.id. Selain itu, banyak sobat Medcom.id mengakses artikel terkait tersangka baru kasus suap di Mahkamah Agung (
MA).
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menetapan tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Identitasnya segera diumumkan.
"InsyaAllah dalam waktu dekat ini akan saya rilis," kata Ketua KPK Firli Bahuri di kompleks Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis, 10 November 2022.
Pemberitaan terkait kasus tambang ilegal di Kaltim dan tersangka suap perkara MA bakal diperbarui. Simak selengkapnya hanya di Kanal Nasional Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)