ilustrasi. Medcom.id
ilustrasi. Medcom.id

Kapolri Diminta Tuntaskan Kasus Investasi Bodong

Medcom • 07 Juli 2022 08:00
Jakarta: Pidato Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta anggotanya tidak ragu menindak kejahatan yang merugikan masyarakat disambut positif. Hal itu menjadi angin segar bagi masyarakat, utamanya korban investasi bodong yang hingga kini kasusnya belum tuntas.
 
Advokat Alvin Lim, selaku ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm dan kuasa hukum 5 ribu korban investasi bodong mengatakan, kasus investasi bodong yang ditangani kepolisian skala kerugiannya di atas Rp 1 Triliun. 
 
"Saya yakin jika bapak Kapolri bisa menuntaskan kasus Investasi bodong dengan kerugian diatas Rp1 Triliun, maka bapak akan jadi Kapolri terbaik sepanjang masa, karena nyatanya Investasi bodong diatas Rp1 Triliun belum ada kejelasan," katanya.

Salah satu korban investasi bodong berinisial M sangat mengapresiasi dan senang menyambut realisasi janji Kapolri.
 
"Pak Kapolri jika benar berani memproses laporan kami korban PT MPIP di Polda Metro Jaya, saya acungkan semua jempol tangan dan kaki untuk Bapak Kapolri, dan doakan agar bapak semakin diberkati. Karena akibat kejahatan investasi bodong, keluarga saya hancur, selain rugi materiil, saya sangat dirugikan secara immateriil, keluarga saya hancur," kata M.
 
Sementara Presiden Jokowi dalam HUT Bhayangkara di Semarang, menyampaikan bahwa kecerobohan sekecil apapun, akan mengakibatkan kepercayaan masyarakat menurun terhadap institusi Polri. Jokowi mengaku memantau dari media konvensional dan media sosial segala hal yang terjadi di Indonesia. 
 
Alvin Lim berharap Kapolri benar-benar merealisasikan janjinya, karena kejahatan yang paling besar merugikan masyarakat adalah investasi bodong berkedok skema ponzi. 
 
"Jika Kapolri tidak tanggap dan tidak berhasil memproses kasus-kasus skema ponzi, maka jutaan korbannya tidak percaya atas institusi Polri dan mencoreng wibawa Korps Bahayangkara," ujarnya.
 
Alvin Lim mengajak para korban investasi bodong menggunakan momentum HUT Bhayangkara untuk meminta Kapolri merealisasikan janjinya dan bertindak tegas.
 
"Apabila anda menjadi korban kejahatan, hubungi LQ untuk pendampingi pelaporan, agar bisa mendapatkan hak dan keadilan melalui proses pidana yang dijanjikan Bapak Kapolri," kata Alvin Lim.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan