"Tidak di luar negeri," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto di Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023.
Karyoto mengatakan keberadaan Izil baru terendus pada Desember 2022. KPK langsung bergerak ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pergerakan juga dilakukan senyap untuk memaksimalkan penangkapan. Akhirnya, pria yang punya nama lain Ayah Merin itu ditangkap di sekitaran Banda Aceh pada Selasa, 24 Januari 2023.
Baca: Izil Azhar Alias Ayah Merin Tiba di Markas KPK |
"Karena kalau saya mengatakan DPO (daftar pencarian orang) ini ada di sini berarti kita memberi tahu yang bersangkutan untuk pindah tempat," ucap Karyoto.
Izil terjebak kasus dugaan gratifikasi dalam proyek Dermaga Sabang, Aceh. Dia merupakan orang yang ditugaskan mengumpulkan uang gratifikasi dengan sebutan 'jaminan pengamanan' oleh Irwandi.
Atas perbuatannya, Izil disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.