Kuasa hukum Mardani Maming, Bambang Widjojanto/Medcom.id/Candra
Kuasa hukum Mardani Maming, Bambang Widjojanto/Medcom.id/Candra

BW Bela Mardani Maming, Hakim: Bebas Konflik Kepentingan

Candra Yuri Nuralam • 27 Juli 2022 19:47
Jakarta: Hakim praperadilan membebaskan Bambang Widjojanto (BW) dari tudingan adanya konflik kepentingan karena menjadi kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. BW bukan lagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan keluar dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
 
"Maka tidak terdapat konflik kepentingan," kata Hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo saat membacakan putusan praperadilan Mardani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 27 Juli 2022.
 
Hakim yakin BW profesional meski melawan KPK. Keputusannya memundurkan diri dari anggota TGUPP juga dinilai menampik tudingan konflik kepentingan, karena beberapa perusahaan Mardani beroperasi di Jakarta.
 

Baca: Status Buronan Membuat Praperadilan Mardani Maming Kandas


KPK mempermasalahkan penunjukan Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. Penunjukan BW untuk membela Mardani diyakini bakal menimbulkan konflik kepentingan karena masih punya hubungan dengan KPK.
 
"Sampai saat ini Bambang Widjojanto masih memiliki hubungan hukum dengan KPK sehingga terdapat benturan kepentingan dalam posisinya sebagai kuasa hukum pemohon (Mardani) yang dalam praperadilan ini menjadi lawan KPK selaku termohon," kata salah satu anggota tim biro hukum KPK Ahmad Burhanudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juli 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan