"Kami periksa soal sekuens waktu dalam cerita ajudan (Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo)," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Selasa, 26 Juli 2022.
Choirul mengatakan keterangan sekuens ajudan Ferdy bakal disandingkan dengan sekuens waktu lainnya. "Itu penting sekali," tegas dia.
Choirul menyebut Komnas HAM juga bakal menganalisis konteks dalam setiap peristiwa. Analisis itu penting guna membuat duduk perkara terang-benderang.
"Itu akan memberi konteks kenapa peristiwa itu terjadi," jelas dia.
Baca: Bharada E Rampung Diperiksa, Komnas HAM Gali Berbagai Spektrum |
Selain itu, Komnas HAM bakal memverifikasi seluruh data dan fakta dengan rekam jejak digital. Mulai dari bukti kamera pengintai (CCTV) hingga bukti di handphone seluruh pihak terkait.
"Ini semua akan dicek," tutur Choirul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id