Bharada E menjalani pemeriksaan di Komnas HAM, Selasa, 26 Juli 2022. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.
Bharada E menjalani pemeriksaan di Komnas HAM, Selasa, 26 Juli 2022. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.

Bharada E Jelaskan Soal Baku Tembak kepada Komnas HAM

Theofilus Ifan Sucipto • 26 Juli 2022 21:01
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan Bharada E ditanya banyak hal soal tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J). Salah satunya terkait baku tembak.
 
"Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal, salah satunya soal menembak," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Selasa, 26 Juli 2022.
 
Choirul mengatakan pihaknya menanyakan hal yang sama kepada seluruh ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Namun, ada pertanyaan spesifik yang bersifat mendalami peran masing-masing ajudan.

"Pertanyaan kami sifarnya terbuka dan meminta jawaban deskriptif," papar dia.
 

Baca: Satu Ajudan Irjen Sambo Tak Hadir, Komnas HAM Bakal Panggil Lagi


Choirul tidak memerinci detail jawaban Bharada E soal baku tembak. Termasuk, soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy, Putri Candrawathi.
 
"Kami tidak bisa menjelaskan karena panjang tapi akan kami simpulkan di laporan akhir," ujar dia.
 
Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) RE atau E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Brigadir J yang merupakan sopir istri Sambo ditembak hingga tewas oleh Bharada E.
 
Penembakan diduga karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata api kepada istri Sambo. Namun, versi keluarga Brigadir J tewas akibat penyiksaan. Brigadir J disebut disiksa dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan