medcom.id, Jakarta: Tim independen bentukan Polri belum menerima video rekaman testimoni Freddy Budiman oleh Kementerian Hukum dan HAM. Polri ingin mendengar testimoni Freddy untuk mendukung penyelidikan dugaan pejabat Polri menerima uang dari terpidana mati kasus narkoba tersebut.
"Terkait adanya video menjelang pelaksanaan eksekusi, sementara video itu masih ada di staf Kemenkumham," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2016).
Tim independen berkoordinasi dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan video testimoni Freddy. "Kami ingin mendapatkan, minimal kopi dari tayangan video itu," tutur Boy.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM merekam testimoni Freddy sehari sebelum pelaksanaan hukuman mati di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dirjen Pemasyarakatan Sutrisman menilai testimoni Freddy menarik untuk pembinaan penghuni lapas.
"Kami mendengar mendiang Freddy rajin sembahyang (salat), hatam Alquran, sering mengaji. Itu sesuatu yang menarik," kata Sutrisman kepada Metrotvnews.com, Jumat 19 Agustus.
Sutrisman belum melihat langsung video testimoni Freddy. Namun, berdasarkan laporan anak buahnya, video berdurasi 15 menit itu tidak berisi pernyataan Freddy yang mengungkap pihak yang terlibat membantu memuluskan bisnis narkoba.
"Video itu berisi ajakan (Freddy) untuk bertaubat. Dia (Freddy) bercerita dulunya berperilaku tidak baik kemudian bertaubat, isinya kira-kira hanya itu," ujar Sutrisman.
medcom.id, Jakarta: Tim independen bentukan Polri belum menerima video rekaman testimoni Freddy Budiman oleh Kementerian Hukum dan HAM. Polri ingin mendengar testimoni Freddy untuk mendukung penyelidikan dugaan pejabat Polri menerima uang dari terpidana mati kasus narkoba tersebut.
"Terkait adanya video menjelang pelaksanaan eksekusi, sementara video itu masih ada di staf Kemenkumham," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2016).
Tim independen berkoordinasi dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan video testimoni Freddy. "Kami ingin mendapatkan, minimal kopi dari tayangan video itu," tutur Boy.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM merekam testimoni Freddy sehari sebelum pelaksanaan hukuman mati di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dirjen Pemasyarakatan Sutrisman menilai testimoni Freddy menarik untuk pembinaan penghuni lapas.
"Kami mendengar mendiang Freddy rajin sembahyang (salat), hatam Alquran, sering mengaji. Itu sesuatu yang menarik," kata Sutrisman kepada Metrotvnews.com, Jumat 19 Agustus.
Sutrisman belum melihat langsung video testimoni Freddy. Namun, berdasarkan laporan anak buahnya, video berdurasi 15 menit itu tidak berisi pernyataan Freddy yang mengungkap pihak yang terlibat membantu memuluskan bisnis narkoba.
"Video itu berisi ajakan (Freddy) untuk bertaubat. Dia (Freddy) bercerita dulunya berperilaku tidak baik kemudian bertaubat, isinya kira-kira hanya itu," ujar Sutrisman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)