medcom.id, Jakarta: Jenderal Tito Karnavian resmi memegang tongkat komando Kepala Polisi Republik Indonesia. Tito akan memulai tugas pada hari ini.
Tito menyampaikan, jabatan yang baru ia emban ini merupakan amanah yang besar dan mengandung konsekuensi yang besar. Tito mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo serta rakyat Indonesia dipercaya untuk melanjutkan amanah mulia tersebut.
"Semoga komitmen dan niat baik menjadi landasan saya melalui program unggulan yang berkelanjutan, dan memelihara keamanan dalam negeri," kata Tito dalam sambutan serah terima jabatan di Stadion PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2016).
Usai menerima tongkat komando Kapolri, Tito juga sempat memuji kinerja Kapolri sebelumnya, Jenderal Badrodin Haiti. Tito menuturkan, di bawah pimpinan Badrodin institusi Polri masih tetap solid.
"Meski pada awalnya mengalami kendala, Jenderal Badrodin Haiti berhasil membawa Polri eksis dengan segala kelebihan dan kekurangan. Terima kasih atas pengabdian terbaik setelah menjabat sebagai Kapolri," tutur Tito.
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia pagi tadi menggelar Sertijab Kapolri dari Jenderal Pol Badrodin Haiti kepada Jenderal Pol Tito Karnavian. Acara ini digelar di Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan ini dihadiri sejumlah pejabat negara.
Pantauan Metrotvnews.com acara tersebut dihadiri Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Maritim Rizal Ramli, Menpan RB Yuddy Chrisnandi dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Selain itu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo juga menghadiri gelaran acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini. Tak hanya itu, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso, Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Ketua KPK Agus Raharjo turut hadir.
Tito Karnavian resmi menjabat Kepala Polri setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu 13 Juli. Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 48 Polri Tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Polri.
medcom.id, Jakarta: Jenderal Tito Karnavian resmi memegang tongkat komando Kepala Polisi Republik Indonesia. Tito akan memulai tugas pada hari ini.
Tito menyampaikan, jabatan yang baru ia emban ini merupakan amanah yang besar dan mengandung konsekuensi yang besar. Tito mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo serta rakyat Indonesia dipercaya untuk melanjutkan amanah mulia tersebut.
"Semoga komitmen dan niat baik menjadi landasan saya melalui program unggulan yang berkelanjutan, dan memelihara keamanan dalam negeri," kata Tito dalam sambutan serah terima jabatan di Stadion PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2016).
Usai menerima tongkat komando Kapolri, Tito juga sempat memuji kinerja Kapolri sebelumnya, Jenderal Badrodin Haiti. Tito menuturkan, di bawah pimpinan Badrodin institusi Polri masih tetap solid.
"Meski pada awalnya mengalami kendala, Jenderal Badrodin Haiti berhasil membawa Polri eksis dengan segala kelebihan dan kekurangan. Terima kasih atas pengabdian terbaik setelah menjabat sebagai Kapolri," tutur Tito.
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia pagi tadi menggelar Sertijab Kapolri dari Jenderal Pol Badrodin Haiti kepada Jenderal Pol Tito Karnavian. Acara ini digelar di Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan ini dihadiri sejumlah pejabat negara.
Pantauan
Metrotvnews.com acara tersebut dihadiri Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Maritim Rizal Ramli, Menpan RB Yuddy Chrisnandi dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Selain itu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo juga menghadiri gelaran acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini. Tak hanya itu, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso, Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Ketua KPK Agus Raharjo turut hadir.
Tito Karnavian resmi menjabat Kepala Polri setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu 13 Juli. Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 48 Polri Tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)