Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Tanggapan Ahok soal Pertemuan Ketua BPK dan Jokowi

LB Ciputri Hutabarat • 15 April 2016 12:04
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama enggan berkomentar soal pertemuan Presiden Joko Widodo dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz terkait pembelian lahan Sumber Waras. Ahok, sapaan Basuki, memilih menunggu proses hukum yang kini bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
 
"Ya, enggak masalah, bebas saja Ketua BPK mau ngomong. Saya enggak mau komentari itu. Kalian bisa nilai saja soal surat segala macam," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2016).
 
Ahok kini menuturkan enggan berdebat di media soal kisruh Sumber Waras. Dia hanya percaya kebenaran akan terbuka pada waktunya, termasuk ihwal pembelian lahan yang diduga merugikan negara Rp191 miliar tersebut.

"Pepatah Tiongkok berbunyi sebelum empat paku di atas peti mati kita bunyi, kita enggak usah sombong dan enggak usah ngomong. Doakan saja kita umur panjang, kita saksikan kebenaran akan muncul," ucapnya.
 
Dia mengaku lebih ingin fokus kepada pekerjaan. Apalagi, waktu untuk mengurus Jakarta sudah tak banyak lagi. "Saya kira itu saja. Enggak usah berdebat di media. saya banyak kerjaan kalau mau kita diskusi soal kerjaan," terang dia.
 
Diketahui Ahok kerap melemparkan pernyataan negatif kepada BPK seperti 'BPK ngaco' atau 'BPK berbohong'. Ahok mengaku tak sepakat dengan hasil audit BPK soal Sumber Waras. Hingga kini permasalahan Sumber Waras masih ditangani KPK.
 
Sementara Ketua BPK bersikeras hasil audit jajarannya soal pembelian lahan Sumber Waras tak ada kesalahan.
 
Dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras berawal dari terbitnya hasil audit BPK DKI Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.
 
Badan menganggap Pemprov DKI menyalahi aturan lantaran harga lahan jauh lebih mahal. Catatan BPK, ada indikasi kerugian negara senilai Rp191 miliar dalam pembelian lahan tersebut. 
 
KPK, pada Agustus tahun lalu, menyelidiki dugaan korupsi ini dan meminta BPK untuk mengaudit ulang. Audit investigasi sudah diserahkan BPK kepada KPK. Penyelidikan masih berlangsung hingga kini. Ahok pun telah diperiksa KPK, Selasa 12 April. Pemeriksaan berlangsung lebih dari 12 jam. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan