Gedung Kejaksaan Agung (Foto: MI/ Irfan)
Gedung Kejaksaan Agung (Foto: MI/ Irfan)

`Mentalitas Jaksa Harus Diperbaiki`

Renatha Swasty • 15 April 2016 16:30
medcom.id, Jakarta: Mentalitas jaksa dinilai harus diperbaiki. Sebab, banyak jaksa yang mudah tergiur dan menerima suap dari kasus yang ditangani.
 
Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, tertangkapnya oknum jaksa dari Kejati Jawa Barat harus menjadi perhatian. Dia meminta mentalitas Jaksa diperbaiki. Dengan begitu, tak ada lagi Jaksa yang tergoda menerima suap.
 
"Mentalitas harus diperbaiki. Memang ada, tapi enggak semuanya kan. Sekian banyak paling hanya 1-2 orang, itu yang harus dicermati. Masih banyak jaksa baik," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (15/4/2016).
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum Amir Yanto mengatakan, masyarakat harus punya andil supaya Jaksa tak menerima suap. Caranya, masyarakat jangan memberikan peluang untuk memberikan duit pada oknum Jaksa.
 
Menurut Amir, gaji Jaksa sedikit. Oknum jaksa menerima duit lantaran dalam dirinya tidak tumbuh Tri Krama Adhyaksa.
 
Ada tiga, Tri Krama Adhyaksa yakni Satya, Adhi dan Wicaksana. Amir menjelaskan Satya yakni Jaksa harus jujur, dan setia. Kesetiaan dari rasa jujur dilakukan baik pada diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.
 
Adhi yakni kesempurnaan dalam bertugas, rasa tanggung jawab diri pada diri sendri, keluarga, masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa. Semementara Wicaksana yakni bijaksana dalam tutur kata dan perbuatan khususnya dalam menerapkan kekuasaan dan kewenangannya.
 
Dengan menjalankan Tri Adhi Wicaksana, Amir yakin Jaksa bakal menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab yang profesional, integritas dan disiplin.
 
"Makanya saya bilang, ayo ditumbuhkan, jangan telinganya ditutup. Jaksa harus melaksanakan Satya Adhi Wicaksana, meskipun tidak semudah membalikan tangan. Tapi bertahap pasti bisa," ujar Amir.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan