medcom.id, Jakarta: Ketua Komisi III Bambang Soesatyo menyebut Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) Sumber Waras. Pembentukan Pansus berkaitan dengan perbedaan pendapat antara BPK dan KPK terkait kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Kami juga mendengar tadi Bamus sudah memutuskan untuk membentuk pansus daripada kasus Sumber Waras," kata Bambang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2016).
Bambang menyebut, prosesnya bakal dibahas usai lebaran. Itu pun masih panjang, sebab dari Bamus masih akam dibawa ke pimpinam dewan untuk kemudian diadakan paripurna.
"Nah kami sendiri belum mendapat penugasan. Tapi yang pasti itu meliputi minimal dua komisi, Komisi III dan XI karena BPK kan dibawa Komisi XI dan Komisi III adalah KPK nya," jelas Bambang.
Kendati demikian, politisi Golkar itu menduga pembahasan pansus nantinya tidak akan hanya fokus pada KPK dan BPK. Pembahasam bakal melebar ke sejumlah hal.
"Ya barangkali akan melebar juga ke banyak hal. Yang penting kalau berbentuk pansus kan berarti penugasan," lanjut Bambang.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman menyebut, pansus tidak perlu dilakukan. Dia bilang, Komisi III menghormati apapun keputusan yang dibuat oleh BPK maupun KPK.
Tugas Komisi III kata dia selesai setelah mengadakan pertemuan dengan Komisi III, BPK dan DPR. "Nanti kita lihat, enggak perlu lah itu, apalagi Pansus," pungkas Benny.
Sebelumnya, BPK menemukan indikasi kerugian negara terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Kerugian negara terkait pembelian itu sejumlah Rp191 miliar.
Sementara KPK dalam penyelidikannya menyebut tidak ada unsur melawan hukum terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Lantaran tak ada perbuatan melawan hukum, kasus dianggap selesai.
Kendati KPK tak menemukan unsur melawan hukum, BPK meminta Pemprov DKI Jakarta selaku pihak yang membeli lahan mengembalikan duit kerugian negara sejumlah Rp191 miliar.
medcom.id, Jakarta: Ketua Komisi III Bambang Soesatyo menyebut Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) Sumber Waras. Pembentukan Pansus berkaitan dengan perbedaan pendapat antara BPK dan KPK terkait kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Kami juga mendengar tadi Bamus sudah memutuskan untuk membentuk pansus daripada kasus Sumber Waras," kata Bambang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2016).
Bambang menyebut, prosesnya bakal dibahas usai lebaran. Itu pun masih panjang, sebab dari Bamus masih akam dibawa ke pimpinam dewan untuk kemudian diadakan paripurna.
"Nah kami sendiri belum mendapat penugasan. Tapi yang pasti itu meliputi minimal dua komisi, Komisi III dan XI karena BPK kan dibawa Komisi XI dan Komisi III adalah KPK nya," jelas Bambang.
Kendati demikian, politisi Golkar itu menduga pembahasan pansus nantinya tidak akan hanya fokus pada KPK dan BPK. Pembahasam bakal melebar ke sejumlah hal.
"Ya barangkali akan melebar juga ke banyak hal. Yang penting kalau berbentuk pansus kan berarti penugasan," lanjut Bambang.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman menyebut, pansus tidak perlu dilakukan. Dia bilang, Komisi III menghormati apapun keputusan yang dibuat oleh BPK maupun KPK.
Tugas Komisi III kata dia selesai setelah mengadakan pertemuan dengan Komisi III, BPK dan DPR. "Nanti kita lihat, enggak perlu lah itu, apalagi Pansus," pungkas Benny.
Sebelumnya, BPK menemukan indikasi kerugian negara terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Kerugian negara terkait pembelian itu sejumlah Rp191 miliar.
Sementara KPK dalam penyelidikannya menyebut tidak ada unsur melawan hukum terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Lantaran tak ada perbuatan melawan hukum, kasus dianggap selesai.
Kendati KPK tak menemukan unsur melawan hukum, BPK meminta Pemprov DKI Jakarta selaku pihak yang membeli lahan mengembalikan duit kerugian negara sejumlah Rp191 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)