Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Foto: MI/Ramdani
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Foto: MI/Ramdani

Jokowi Minta Penertiban Paham Komunis Tidak dengan Sweeping

Desi Angriani • 13 Mei 2016 22:14
medcom.id, Jakarta: Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan penertiban paham komunis di Indonesia tidak boleh dilakukan dengan cara menyisir atau sweeping. Hal itu sudah diperintahkan Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. 
 
"Zaman demokrasi tidak adalah sweeping-sweeping seperti itu," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/5/2016).
 
Pramono menjelaskan, perintah tersebut dimaksudkan agar kepolisian maupun TNI menghormati kebebasan pers atau hak asasi.

"Maka tidak bisa kemudian polisi dan juga termasuk aparat TNI itu over acting berlebihan melakukan sweeping," tutur dia.
 
Namun demikian, pelaku yang terbukti sengaja menggunakan atribut komunis untuk mnyebarkan paham komunisme terancam pidana dengan mengacu pada Undang-undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara.
 
Diketahui, Polres Grobogan, Jawa Tengah pada Rabu 11 Mei mengamankan sejumlah buku yang diduga berisi ajaran paham komunis. Buku tersebut disita dari sebuah swalayan di Grobogan.
 
Pada 8 Mei lalu, polisi memeriksa pemilik toko yang berinisial IM, di Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. IM diperiksa lantaran menjual baju berlambang palu arit di bilangan Blok M Square.
 
Sebelumnya pada 24 Februari, ditemukan empat baju bergambar palu arit di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur. Baju tersebut disita tim gabungan Kodim 0814 dan Polres.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan