Ilustrasi obat-obatan - MTVN/Mohammad Rizal
Ilustrasi obat-obatan - MTVN/Mohammad Rizal

Toko Kosmetik di Tangerang Digerebek Polisi

Media Indonesia • 19 September 2017 07:02
medcom.id, Tangerang: Ribuan butir obat keras/daftar G yang beredar di Tangerang disita petugas dari salah satu toko kosmetik di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Dalam penggerebekan, polisi menangkap pemilik toko, berinisial LKS. 
 
Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi warga. Toko kosmetik itu sering didatangi anak muda yang hendak membeli obat-obatan.
 
"Kita selidiki dan setelah dipastikan bahwa obat keras yang peredarannya harus menggunakan resep dokter dijual bebas, petugas lansung melakukan penggerebekan," ujar Harry, dikutip dari Media Indonesia, Selasa 19 September 2017. 

Dari penggerebekan, polisi menyita ribuan obat keras yang dijual bebas, seperti eximer 300 butir, tramadol polos 6000 butir, alprazolam 0,5 mg 4 butir, alprazolam 1 mg 7 butir, trihexyphenidyl 160 butir, serta ratusan obat lainnya yang dilarang beredar.
 
LKS mengaku mendapat obat-obatan dari salah seorang salesperson yang datang ke toko kosmetiknya. "Saya tidak tahu, entah buat apa obat itu," kilah LKS.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan