medcom.id, Jakarta: Tokoh Muda Nahdlatul Ulama Syafieq Alielha menegaskan perlunya edukasi kepada seluruh masyarakat agar tidak menerima ideologi khilafah yang selama ini dianut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ideologi itu tak serta merta mati meski HTI dibubarkan.
Syafieq mengatakan, edukasi lewat dunia pendidikan sangat penting untuk mencegah penyebaran ideologi khilafah yang dianut HTI. Namun, pendidikan tak bisa dilaksanakan dengan cara pemaksaan.
"Kita akan menjelaskan tafsir-tafsir keagamaan yang tidak tekstual, yang tidak ekstrem seperti yang dilakukan HTI," kata Syafieq dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 23 Juli 2017.
Ia menjelaskan warga NU, tentunya siap diperbantukan mencegah penyebaran ideologi khilafah. Apalagi, sebagai salah satu organisasi keagamaan yang cukup besar di Tanah Air, NU juga memiliki banyak pesantren yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Syafieq juga mengakui banyak warga NU yang cukup aktif di sosial media. Ia yakin NU dapat berperan aktif mencegah penyebaran ideologi khilafah.
"Saya kira NU dapat memainkan peran yang cukup signifikan menyumbang pemahaman islam yang lebih menerima di negeri ini," tegas dia.
Pemerintah lewat Kementerian Hukum dan HAM resmi membubarkan HTI. Kemenkumham menyatakan membubarkan HTI dilakukan karena ormas ini mengingkari Pancasila dan NKRI.
"Mereka (HTI) mengingkari AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) sendiri. Itu salah satu pertimbangan kami mencabut SK Badan Hukum HTI," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Freddy Harris.
Freddy tak memungkiri di AD/ART HTI tercantum Pancasila sebagai ideologi. "Namun, dalam praktik keseharian, kegiatan dan aktivitas HTI banyak yang bertentangan dengan Pancasila dan tak berjiwa NKRI."
medcom.id, Jakarta: Tokoh Muda Nahdlatul Ulama Syafieq Alielha menegaskan perlunya edukasi kepada seluruh masyarakat agar tidak menerima ideologi khilafah yang selama ini dianut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ideologi itu tak serta merta mati meski HTI dibubarkan.
Syafieq mengatakan, edukasi lewat dunia pendidikan sangat penting untuk mencegah penyebaran ideologi khilafah yang dianut HTI. Namun, pendidikan tak bisa dilaksanakan dengan cara pemaksaan.
"Kita akan menjelaskan tafsir-tafsir keagamaan yang tidak tekstual, yang tidak ekstrem seperti yang dilakukan HTI," kata Syafieq dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 23 Juli 2017.
Ia menjelaskan warga NU, tentunya siap diperbantukan mencegah penyebaran ideologi khilafah. Apalagi, sebagai salah satu organisasi keagamaan yang cukup besar di Tanah Air, NU juga memiliki banyak pesantren yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Syafieq juga mengakui banyak warga NU yang cukup aktif di sosial media. Ia yakin NU dapat berperan aktif mencegah penyebaran ideologi khilafah.
"Saya kira NU dapat memainkan peran yang cukup signifikan menyumbang pemahaman islam yang lebih menerima di negeri ini," tegas dia.
Pemerintah lewat Kementerian Hukum dan HAM resmi membubarkan HTI. Kemenkumham menyatakan membubarkan HTI dilakukan karena ormas ini mengingkari Pancasila dan NKRI.
"Mereka (HTI) mengingkari AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) sendiri. Itu salah satu pertimbangan kami mencabut SK Badan Hukum HTI," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Freddy Harris.
Freddy tak memungkiri di AD/ART HTI tercantum Pancasila sebagai ideologi. "Namun, dalam praktik keseharian, kegiatan dan aktivitas HTI banyak yang bertentangan dengan Pancasila dan tak berjiwa NKRI."
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)