Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Foto: Antara/Rosa Panggabean
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Foto: Antara/Rosa Panggabean

Kekayaan Bupati Kukar Capai Seperempat Triliun Rupiah

Juven Martua Sitompul • 26 September 2017 20:11
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Rita diduga menerima hadiah selama dua periode menjabat bupati.
 
Berdasarkan penulusuran Metrotvnews.com dari laman acch.kpk.go.id, total kekayaan Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur ini mencapai Rp236.750.447.979 dan USD138.412. Total kekayaan yang setara seperempat triliun ini terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
 
Dalam laman itu, Rita tercatat memiliki harta bergerak terdiri dari enam mobil dan empat motor. Jika ditotal, kesepuluh kendaraan milik Rita itu Rp2.937.000.000.

Sementara kekayaan Rita berupa harta tak bergerak mencapai Rp12.050.000.000 yang terdiri dari tanah dan bangunan di 54 lokasi. Sebanyak 53 di antaranya bertempat di Kutai Kartanegara dan satu di Jakarta Pusat.
 
Rita juga tercatat memiliki usaha perkebunan kelapa sawit dengan nilai Rp9.500.000.000 dan usaha pertambangannya bernilai Rp200.000.000.000. Sedangkan harta bergerak lainnya senilai Rp5.660.000.000 terdiri dari logam mulia, batu mulia, dan benda bergerak lainnya.
 
Harta lain yang dimiliki Rita berupa giro dan setara kas dengan nilai Rp6.703.447.979. Rita tercatat tak memilki utang piutang semasa hidupnya.
 
Baca: KPK Tetapkan Bupati Kukar sebagai Tersangka Gratifikasi
 
KPK menetapkan Bupati Kukar Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12B UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan