Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon - MTVN/Husen Miftahudin,
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon - MTVN/Husen Miftahudin,

Fadli Zon Minta Panglima TNI Ungkap Institusi Pemesan 5.000 Senjata

Ilham wibowo • 24 September 2017 17:10
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon menilai, pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo perlu ditindaklanjuti terkait temuan pengadaan 5.000 pucuk senjata ileggal. Terlebih, Gatot menyebut senjata tersebut dipesan sebuah instansi non-militer.  
 
"Kalau misalnya memang ada, mestinya dibuka supaya tidak terjadi lagi, karena kita kan punya mekanisme prosedur untuk pengadaan Alutsista termasuk senjata," ujar Fadli di Kawasan Monumen Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu 24 September 2017. 
 
Fadli meminta Panglima TNI menjelaskan kepada publik ihwal pernyataan tersebut. Penindakan secara hukum perlu dilakukan bilamana pernyataan Gatot sesuai dengan temuan fakta yang terjadi. 

"Mudah-mudahan Panglima TNI bisa menjelaskan institusi mana. Kalau ada institusi itu bersalah bisa ditegur," tegas Fadli.
 
Pengadaan Alutsista dibatasi hanya dilakukan oleh instansi tertentu. Menurut Fadli, tidak akan sulit bagi pemerintah untuk menelusuri masalah yang telah disebutkan itu. 
 
"Memang ini jadi pertanyaan besar, tapi saya tidak tahu yang dimaksud oleh Panglima institusi mana," ujar dia.
 
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan, pengadaan senjata secara ilegal sangat berbahaya bagi keamanan negara. Dia bilang, pemerintah mesti bergerak cepat lantaran kasus ini juga disebut mencatut nama Presiden Joko Widodo. 
 
"Tidak boleh ada institusi yang tidak berhak, kemudian melakukan hal itu. Itu sangat berbahaya. Kita hanya membolehkan institusi yang berhak mengadakan senjata," ucap Fadli. 
 
Sebelumnya, di hadapan para purnawirawan, Gatot menyebut, ada institusi non militer yang berupaya mendatangkan 5.000 pucuk senjata secara ilegal, dan itu mencatut nama Presiden Jokowi.
 
"Ada kelompok institusi yang akan beli 5.000 pucuk senjata, bukan militer. Memakai nama Presiden. Seolah-olah dari Presiden yang berbuat, padahal saya yakin itu bukan presiden. Informasi yang saya dapat kalau tidak A1 tidak akan saya sampaikan di sini," kata Gatot di aula Gatot Subroto, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat 22 September 2017. 
 
Gatot menegaskan, tidak boleh ada institusi di Indonesia yang memiliki senjata selain TNI dan Polri. “Dan polisi pun tidak boleh memiliki senjata yang bisa menembak tank dan bisa menembak pesawat dan bisa menembak kapal, saya serbu kalau ada. Ini ketentuan,” ujar Gatot. 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan