medcom.id, Jakarta: Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi selesai diperiksa penyidik KPK. Dalam pemeriksaan, Anwar dicecar soal kasus dugaan suap pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.
Termasuk, mengenai fakta persidangan yang menyebut dirinya memimpin rapat agar semua unit kerja mendukung Kemendes PDTT memperoleh opini WTP. "Tadi dimintai keterangan terkait Pak Ali (tersangka Auditor BPK Ali Sadli). Ya, saya jawab semua. Ada 20 pertanyaan," kata Anwar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin 11 September 2017.
Pada sidang sebelumnya, Anwar disebut memiliki peran sakral dalam mengegolkan opini WTP Kemendes PDTT. Dalam catatan Jaksa KPK, Anwar mengarahkan anak buahnya untuk mendukung opini WTP sesuai keinginan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sanjojo.
Bukan hanya itu, Mendes Eko juga dikabarkan pernah meminta Irjen Kemendes Sugito sebagai penanggung jawab WTP. Rapat itu dihadiri langsung oleh Mendes Eko, Anwar, dan Sugito. Namun, kabar itu dibantah Anwar. "Ndak, ndak, ndak," cetusnya.
Mendapat banyak pertanyaan lebih lanjut, Anwar memilih buru-buru meninggalkan gedung KPK dan masuk ke mobil Toyota Camry warna hitam yang terparkir. Dia menyuruh wartawan menanyakan hal tersebut ke penyidik.
"Di persidangan sudah dijelaskan ya. Sudah disampaikan penyidik, ya sudah tanya saja penyidik," pungkasnya.
medcom.id, Jakarta: Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi selesai diperiksa penyidik KPK. Dalam pemeriksaan, Anwar dicecar soal kasus dugaan suap pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.
Termasuk, mengenai fakta persidangan yang menyebut dirinya memimpin rapat agar semua unit kerja mendukung Kemendes PDTT memperoleh opini WTP. "Tadi dimintai keterangan terkait Pak Ali (tersangka Auditor BPK Ali Sadli). Ya, saya jawab semua. Ada 20 pertanyaan," kata Anwar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin 11 September 2017.
Pada sidang sebelumnya, Anwar disebut memiliki peran sakral dalam mengegolkan opini WTP Kemendes PDTT. Dalam catatan Jaksa KPK, Anwar mengarahkan anak buahnya untuk mendukung opini WTP sesuai keinginan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sanjojo.
Bukan hanya itu, Mendes Eko juga dikabarkan pernah meminta Irjen Kemendes Sugito sebagai penanggung jawab WTP. Rapat itu dihadiri langsung oleh Mendes Eko, Anwar, dan Sugito. Namun, kabar itu dibantah Anwar. "
Ndak, ndak, ndak," cetusnya.
Mendapat banyak pertanyaan lebih lanjut, Anwar memilih buru-buru meninggalkan gedung KPK dan masuk ke mobil Toyota Camry warna hitam yang terparkir. Dia menyuruh wartawan menanyakan hal tersebut ke penyidik.
"Di persidangan sudah dijelaskan ya. Sudah disampaikan penyidik, ya sudah tanya saja penyidik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)