Saut Situmorang dalam konferensi pers permintaan maaf di KPK, Senin (9/5/2016). Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Saut Situmorang dalam konferensi pers permintaan maaf di KPK, Senin (9/5/2016). Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Novanto

Juven Martua Sitompul • 12 September 2017 10:07
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengagendakan pemeriksaan ulang Ketua DPR RI Setya Novanto. Kemungkinan, penyidik bakal memeriksa Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el) dalam waktu dekat.
 
"Kita akan buat surat panggilan lagi," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa 12 September 2017.
 
Kendati begitu, Saut belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap ketua umum Partai Golkar itu. "Kapannya harus liat jadwal penyidik dulu," kata dia.

Penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan karena Novanto batal memenuhi panggilan penyidik pada Senin 11 September 2017. Tersangka kasus 'papa minta saham' itu tidak bisa menjalani pemeriksaan lantaran sakit.
 
Berdasarkan surat keterangan dokter yang diserahkan tim kuasa hukum, Novanto terpaksa diopname di RS Siloam setelah gula darahnya naik. Tak hanya itu, dalam surat itu Novanto juga disebut mengalami gangguan fungsi ginjal dan jantung.
 
Baca: Rekam Jejak Pengadil Praperadilan Setya Novanto
 
Namun, KPK meragukan alasan Novanto mangkir dari pemeriksaan. Lembaga antikorupsi itu akan menelisik kebenaran surat dokter tersebut. Bahkan, Penyidik akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengonfirmasi rekapan penyakit yang diderita Novanto.
 
Sebelumnya, KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik (KTP-el). Novanto ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengendus perannya sebagai pengatur pelaksanaan proyek.
 
Novanto bersama dengan tersangka lain yakni Andi Narogong diduga mengatur proyek senilai Rp5,9 triliun dari mulai penganggaran, pengerjaan hingga pengadaan KTP-el. Bahkan, dalam surat dakwaan Andi Narogong, Novanto juga disebut telah mengeruk keuntungan sebesar Rp574,2 miliar dari proyek tersebut.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan