Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Haryono Umar--MI/Susanto
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Haryono Umar--MI/Susanto

Irjen Kementerian Pendidikan Bahas Anggaran dengan KPK

Mufti Sholih • 30 Oktober 2014 13:50
medcom.id, Jakarta: Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Haryono Umar menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang ke KPK untuk membahas soal penggunaan anggaran dan pemisahan Kementerian Pendidikan. Sebab, ada anggaran senilai Rp41,5 triliun yang kini masih berada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
 
"Nanti anggarannya dibahas. Akan dipindahkan. Anggaran dikti kan Rp41,5 Triliun, sekarang masih tergabung di Kemendikbud,” ujar Haryono di Gedung KPK. Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2014).
 
Menurut Haryono, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi akan dimasukkan ke Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Namun, anggaran untuk Dikti dianggap minim. Sebab, Kementerian Ristek hanya punya anggaran Rp700 miliar.

“(Padahal) Persoalan di Dikti itu kan banyak sekali. Seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta,” imbuh dia.
 
Masalah penggunaan anggaran ini, kata Haryono, penting untuk dibahas. Sebab, hal ini akan berdampak ke sejumlah hal. “Kalau ini pembahasan terhambat, ada kemungkinan perguruan tinggi akan terganggu sejak Januari. Siswa juga akan terganggu lalu terhambat,” tutupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan