Jaksa Agung HM Prasetyo. Foto: MTVN/Meilikhah
Jaksa Agung HM Prasetyo. Foto: MTVN/Meilikhah

Memori Kasasi La Nyalla Telah Dikirim ke MA

Lukman Diah Sari • 20 Januari 2017 20:26
medcom.id, Jakarta: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK) menyusun memori kasasi atas putusan bebas La Nyalla Mattalitti, mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur.
 
Menurut Jaksa Agung M. Prasetyo, memori kasasi atas pembebasan La Nyalla sudah dikirim ke Mahkamah Agung (MA). "Sudah dikirimkan (ke Mahkamah Agung)," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2017).
 
Prasetyo menilai, duet antara Kejati Jatim dengan KPK sangat bagus. Duet dua penegak hukum itu diharapkan bisa menjadi pertimbangan Hakim Agung. Sehingga, La Nyalla bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, Wakil Kejati Jatim Rudi Prabowo Aji, menyambangi KPK pada Selasa 10 Januari lalu. Kehadiran Rudi tersebut agar Kejati Jatim dan KPK bisa saling supervisi dan berkoordinasi dalam menyusun memori kasasi La Nyalla.
 
"Kalau sudah berkoordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung tentu merori kasasinya kita harap agar Mahkamah Agung memutus perkara ini dengan seadil-adilnya," ujar Rudi.
 
Sementara itu, Koordinator Supervisi dan Koordinasi KPk, Muhammad Rum menyebut, koordinasi dan supervisi antara Kejati Jatim dan KPK memang sudah berlangsung lama. Koordinasi dimulai sejak Kejati Jatim kalah tiga kali di praperadilan dan sidang La Nyalla dipindahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan