medcom.id, Bogor: Pemerintah Presiden Joko Widodo akan memperbaiki seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Patrialis Akbar. Pemilihan Patrialis sebagai hakim MK pada 2013 pun dinilai perlu jadi bahan pembelajaran.
"Kita melihat kembali, mengevaluasi kembali sistem seleksi. Jangan-jangan sistem seleksinya salah, kalau salah ya kenapa tidak diperbaiki," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Istana Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/1/2017).
Menurut dia, seleksi harusnya menetukan yang terbaik. Dia mencontohkan, bila Patrialis sekarang bermasalah, proses seleksi kemungkinan juga bermasalah.
"Ya saya kira kalau sekarang ternyata kebobolan (bermasalah), sesuatu yang sudah berulang kita kebobolan seperti itu, berarti ada yang salah kan (seleksi)," jelas dia.
Dia menambahkan, posisi hakim MK sangat vital bagi hukum nasional. Untuk itu, publik harus dilibatkan. "Jadi figur yang dipilih itu masyarakat harus tahu. Siapa, latar belakangnya bagaimana, tidak ujuk-ujuk muncul begitu kan," jelas dia.
Patrialis ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTTT) terkait uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Rabu, 25 Januari 2017. Patrialis diduga menerima USD20.000 dan SGD200.000.
Patrialis diketahui merupakan hakim konstitusi yang ditunjuk Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Patrialis dipilih menggantikan Hakim Konstitusi Achmad Sodiki yang masa baktinya habis pada 16 Agustus 2013.
Penunjukan ini sempat menjadi polemik. SBY kala itu dinilai menyalahi tata cara pemilihan hakim konstitusi karena pemilihan Patrialis dianggap tidak transparan dan tidak membuka peluang bagi masyarakat untuk turut menyumbangkan pendapat.
Berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi diatur mengenai pencalonan hakim konstitusi secara transparan dan partisipatif. Calon hakim konstitusi harus diumumkan melalui media cetak ataupun elektronik sehingga masyarakat dapat memberi masukan terhadap calon hakim konstitusi.
medcom.id, Bogor: Pemerintah Presiden Joko Widodo akan memperbaiki seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Patrialis Akbar. Pemilihan Patrialis sebagai hakim MK pada 2013 pun dinilai perlu jadi bahan pembelajaran.
"Kita melihat kembali, mengevaluasi kembali sistem seleksi. Jangan-jangan sistem seleksinya salah, kalau salah ya kenapa tidak diperbaiki," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Istana Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/1/2017).
Menurut dia, seleksi harusnya menetukan yang terbaik. Dia mencontohkan, bila Patrialis sekarang bermasalah, proses seleksi kemungkinan juga bermasalah.
"Ya saya kira kalau sekarang ternyata kebobolan (bermasalah), sesuatu yang sudah berulang kita kebobolan seperti itu, berarti ada yang salah kan (seleksi)," jelas dia.
Dia menambahkan, posisi hakim MK sangat vital bagi hukum nasional. Untuk itu, publik harus dilibatkan. "Jadi figur yang dipilih itu masyarakat harus tahu. Siapa, latar belakangnya bagaimana, tidak ujuk-ujuk muncul begitu kan," jelas dia.
Patrialis ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTTT) terkait uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Rabu, 25 Januari 2017. Patrialis diduga menerima USD20.000 dan SGD200.000.
Patrialis diketahui merupakan hakim konstitusi yang ditunjuk Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Patrialis dipilih menggantikan Hakim Konstitusi Achmad Sodiki yang masa baktinya habis pada 16 Agustus 2013.
Penunjukan ini sempat menjadi polemik. SBY kala itu dinilai menyalahi tata cara pemilihan hakim konstitusi karena pemilihan Patrialis dianggap tidak transparan dan tidak membuka peluang bagi masyarakat untuk turut menyumbangkan pendapat.
Berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi diatur mengenai pencalonan hakim konstitusi secara transparan dan partisipatif. Calon hakim konstitusi harus diumumkan melalui media cetak ataupun elektronik sehingga masyarakat dapat memberi masukan terhadap calon hakim konstitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SCI)