Wapres Jusuf Kalla. Foto: MI/Panca Syurkani
Wapres Jusuf Kalla. Foto: MI/Panca Syurkani

Wapres Sebut UU Peternakan Bisa Turunkan Harga Daging

Dheri Agriesta • 27 Januari 2017 18:21
medcom.id, Jakarta: Sektor peternakan, terutama daging, rawan mafia, sehingga harga sering naik. Pemerintah berusaha menuntaskan masalah harga daging melalui Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
 
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan selama masih ada perbedaan harga daging antara di dalam dan luar negeri, keinginan mengimpor sangat tinggi. Tetapi dalam komoditas daging, pemerintah memberlakukan kuota impor, sehingga muncul tindakan penyogokan kuota.
 
Kasus dugaan suap yang menyeret hakim konstitusi Patrialis Akbar berbeda. Patrialis diduga disuap untuk merubah syarat dan ketentuan yang diatur dalam UU tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Karena kalau seperti sekarang (ada UU tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan), harga (daging di pasaran) bisa turun," kata Wapres di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2017).
 
Wapres menjelaskan, UU tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan merupakan upaya pemerintah mempermudah impor daging. Aturan ini berbeda dengan sebelumnya yang membatasi impor daging hanya dari Selandia Baru dan Australia.
 
UU tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang berlaku sekarang memungkinkan daging sapi diimpor dari negara lain yang punya harga lebih murah, seperti India.
 
"Jadi UU itu bagi pemerintah adalah upaya untuk mempermudah orang mengimpor sapi sehingga harga bisa turun. Jadi kenapa (mereka) berusaha untuk itu (menyuap)," jelas Kalla.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan