medcom.id, Jakarta: Jessica Kumala Wongso akan menghadapi vonis atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Kamis 27 Oktober. Arief Soemarko, suami Mirna, mengatakan, keluarga Mirna berharap hakim memberikan hukuman setimpal kepada Jessica.
"Kami ingin agar hakim memutus dengan seadil-adilnya," kata Arief, Rabu (26/10/2016).
Arief mengatakan, jaksa sudah menguraikan banyak hal terkait kematian Mirna yang bisa jadi pertimbangan hakim dalam memvonis Jessica. Uraian jaksa, menurut dia, lebih memberatkan Jessica, seperti tidak menyesali perbuatannya, berkelit, dan sering berbohong.
"Hal-hal yang meringankannya bahkan tidak ada," ujar Arief. Ia mengatakan, putusan maksimal dari hakim bisa menjadi pelajaran sehingga menghentikan niat orang lain untuk berbuat hal serupa.
Jessica Kumala Wongso
Sejujurnya, Arief tidak menerima Jessica dituntut 20 tahun penjara, karena sesuai pasal yang disangkakan, lulusan Billy Blue Collage Australia itu bisa dihukum mati atau setidaknya seumur hidup.
Arief dan keluarga belum punya rencana lain, kalau ternyata hakim memvonis Jessica lebih ringan dari tuntutan jaksa. "Semua akan didiskusikan dengan keluarga. Keputusannya harus bersama," jelas Arief.
Arief mengaku, hingga saat ini masih menaruh perasaan kecewa terhadap Jessica. Padahal, tambah dia, sebelumnya pihak keluarga tidak pernah menuduh Jessica menabur sianida di kopi Mirna.
Ia melanjutkan, selama ini Jessica hanya membantah menaruh racun sianida ke es kopi vietnam yang diminum Mirna, tanpa ada niat mengungkap siapa pelaku sebenarnya.
Arief mengatakan, dirinya dan keluarga Mirna tidak sekali pun menuduh Jessica memasukkan racun sianida. Arief kecewa dengan sikap Jessica.
"Kami kan terbuka. Kalau dia merasa tidak bersalah, tinggal mengakui bahwa minuman itu dia yang pesan, merasa bertanggung jawab, ayo cari bersama-sama minumannya kenapa, begitu dong seharusnya. Tapi dia tidak pernah melakukan itu," beber Arief.
Pria berkacama mata ini juga belum bisa memastikan, dirinya dan keluarga Mirna akan memaafkan Jessica atau tidak. Yang jelas, kata Arief, keluarga masih berduka atas meninggalnya Mirna 10 bulan lalu.
"Mungkin pelan-pelan ke depan bisa memaafkan. Tetapi untuk sementara ini, perasaan kami masih campur aduk. Kami kehilangan Mirna, nama baik kami difitnah," pungkas Arief.
Jessica diduga menuangkan racun ke Es Kopi Vietnam yang diminum Mirna, Rabu 6 Januari. Saat itu, Mirna, Jessica, dan seorang teman keduanya Hani duduk satu meja di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Mirna meninggal usai meminum es kopi tersebut. Pada 29 Januari, penyidik Polda Metro menetapkan Jessica sebagai tersangka dan menahannya sehari kemudian.
Setelah sidang berbulan-bulan, besok, Kamis 27 Oktober, jadi hari yang menentukan bagi hidup Jessica. Hakim akan menjatuhkan vonis kepada dia.
medcom.id, Jakarta: Jessica Kumala Wongso akan menghadapi vonis atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Kamis 27 Oktober. Arief Soemarko, suami Mirna, mengatakan, keluarga Mirna berharap hakim memberikan hukuman setimpal kepada Jessica.
"Kami ingin agar hakim memutus dengan seadil-adilnya," kata Arief, Rabu (26/10/2016).
Arief mengatakan, jaksa sudah menguraikan banyak hal terkait kematian Mirna yang bisa jadi pertimbangan hakim dalam memvonis Jessica. Uraian jaksa, menurut dia, lebih memberatkan Jessica, seperti tidak menyesali perbuatannya, berkelit, dan sering berbohong.
"Hal-hal yang meringankannya bahkan tidak ada," ujar Arief. Ia mengatakan, putusan maksimal dari hakim bisa menjadi pelajaran sehingga menghentikan niat orang lain untuk berbuat hal serupa.
Jessica Kumala Wongso
Sejujurnya, Arief tidak menerima Jessica dituntut 20 tahun penjara, karena sesuai pasal yang disangkakan, lulusan Billy Blue Collage Australia itu bisa dihukum mati atau setidaknya seumur hidup.
Arief dan keluarga belum punya rencana lain, kalau ternyata hakim memvonis Jessica lebih ringan dari tuntutan jaksa. "Semua akan didiskusikan dengan keluarga. Keputusannya harus bersama," jelas Arief.
Arief mengaku, hingga saat ini masih menaruh perasaan kecewa terhadap Jessica. Padahal, tambah dia, sebelumnya pihak keluarga tidak pernah menuduh Jessica menabur sianida di kopi Mirna.
Ia melanjutkan, selama ini Jessica hanya membantah menaruh racun sianida ke es kopi vietnam yang diminum Mirna, tanpa ada niat mengungkap siapa pelaku sebenarnya.
Arief mengatakan, dirinya dan keluarga Mirna tidak sekali pun menuduh Jessica memasukkan racun sianida. Arief kecewa dengan sikap Jessica.
"Kami kan terbuka. Kalau dia merasa tidak bersalah, tinggal mengakui bahwa minuman itu dia yang pesan, merasa bertanggung jawab, ayo cari bersama-sama minumannya kenapa, begitu dong seharusnya. Tapi dia tidak pernah melakukan itu," beber Arief.
Pria berkacama mata ini juga belum bisa memastikan, dirinya dan keluarga Mirna akan memaafkan Jessica atau tidak. Yang jelas, kata Arief, keluarga masih berduka atas meninggalnya Mirna 10 bulan lalu.
"Mungkin pelan-pelan ke depan bisa memaafkan. Tetapi untuk sementara ini, perasaan kami masih campur aduk. Kami kehilangan Mirna, nama baik kami difitnah," pungkas Arief.
Jessica diduga menuangkan racun ke Es Kopi Vietnam yang diminum Mirna, Rabu 6 Januari. Saat itu, Mirna, Jessica, dan seorang teman keduanya Hani duduk satu meja di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Mirna meninggal usai meminum es kopi tersebut. Pada 29 Januari, penyidik Polda Metro menetapkan Jessica sebagai tersangka dan menahannya sehari kemudian.
Setelah sidang berbulan-bulan, besok, Kamis 27 Oktober, jadi hari yang menentukan bagi hidup Jessica. Hakim akan menjatuhkan vonis kepada dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)