medcom.id, Tangerang: Antasari Azhar ikhlas. Dia menolak membongkar kasus yang menyeretnya ke dalam bui. Tapi, penolakan itu bukan harga mati.
"Untuk membongkar kasus tidak harus saya. Anda juga bisa selaku masyarakat yang ingin keadilan," kata Antasari di kediaman pribadinya, kawasan BSD, Tangerang Selatan Rabu (10/11/2016).
Antasari mengklaim tahu persis siapa yang merekayasa kasusnya. Rakyat juga tahu dan mengenal pelakunya. Tapi, Antasari tidak ingin menatap masa lalu.
"Tidak ada keinginan saya membongkar kasus. Saya serahkan sepenuhnya kepada Allah SWT. Allah yang menunjukkan keadilan itu. Allah, hukumlah mereka. Saya sudah menjalani hukum negara. Hukum akhirat, mereka yang terima," ujarnya.
Antasari meninggalkan segala bentuk kepiluan, amarah, kebencian, kekecewaan, dan dendam di dalam Lapas. Antasari tidak ingin lagi membawanya ke luar.
"Saya mau pulang dengan hati bersih. Saya tidak mau bawa beban untuk keluarga," ucap dia.
Antasari resmi bebas dari Lapas pukul 09.57 WIB. Antasari langsung disambut istri, anak, mantu dan cucunya.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu divonis 18 tahun penjara karena menjadi dalang pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen. Jelang kebebasannya, Antasari menjalankan proses asimilasi.
Antasari bisa ke luar lembaga permasyarakatan untuk bekerja di sebuah kantor notaris dari pagi hingga sore. Antasari pun menyetorkan gaji yang diperolehnya sebesar Rp3 juta per bulan kepada negara.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/VNxJJ2Jk" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Tangerang: Antasari Azhar ikhlas. Dia menolak membongkar kasus yang menyeretnya ke dalam bui. Tapi, penolakan itu bukan harga mati.
"Untuk membongkar kasus tidak harus saya. Anda juga bisa selaku masyarakat yang ingin keadilan," kata Antasari di kediaman pribadinya, kawasan BSD, Tangerang Selatan Rabu (10/11/2016).
Antasari mengklaim tahu persis siapa yang merekayasa kasusnya. Rakyat juga tahu dan mengenal pelakunya. Tapi, Antasari tidak ingin menatap masa lalu.
"Tidak ada keinginan saya membongkar kasus. Saya serahkan sepenuhnya kepada Allah SWT. Allah yang menunjukkan keadilan itu. Allah, hukumlah mereka. Saya sudah menjalani hukum negara. Hukum akhirat, mereka yang terima," ujarnya.
Antasari meninggalkan segala bentuk kepiluan, amarah, kebencian, kekecewaan, dan dendam di dalam Lapas. Antasari tidak ingin lagi membawanya ke luar.
"Saya mau pulang dengan hati bersih. Saya tidak mau bawa beban untuk keluarga," ucap dia.
Antasari resmi bebas dari Lapas pukul 09.57 WIB. Antasari langsung disambut istri, anak, mantu dan cucunya.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu divonis 18 tahun penjara karena menjadi dalang pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen. Jelang kebebasannya, Antasari menjalankan proses asimilasi.
Antasari bisa ke luar lembaga permasyarakatan untuk bekerja di sebuah kantor notaris dari pagi hingga sore. Antasari pun menyetorkan gaji yang diperolehnya sebesar Rp3 juta per bulan kepada negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)