Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono (tengah). Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono (tengah). Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

27 Pedemo UU Cipta Kerja di Jakarta Reaktif Covid-19

Kautsar Widya Prabowo • 08 Oktober 2020 17:17
Jakarta: Polisi mengamankan ratusan peserta aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja
(UU Ciptaker) di DKI Jakarta. Sebagian pedemo yang ditangkap dinyatakan reaktif saat tes cepat virus korona (covid-19).
 
"Dari data terbaru, ditemukan ada 27 orang dinyatakan reaktif covid-19," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.
 
Sebanyak 22 orang yang dinyatakan reaktif covid-19 dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sisanya melakukan isolasi mandiri.

Argo menyebut Korps Bhayangkara akan menjamin dan menjaga demonstrasi sesuai prosedur. Menurutnya, keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi di tengah pandemi covid-19.
 
Arahan tersebut tertuang dalam Telegram bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Asops Irjen Imam Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis. Telegeram tersebut menyatakan unjuk rasa di tengah pandemi akan berdampak pada faktor kesehatan, perekonomian, moral, dan hukum di tatanan masyarakat.
 
Baca: Pedemo UU Cipta Kerja Diminta Tak Mudah Terprovokasi
 
Kepolisian menangkap 400 orang diduga penyusup demo UU Ciptaker di DKI Jakarta. Sebanyak 251 orang ditangkap pada Rabu, 7 Oktober 2020 dan 150 orang ditangkap Kamis pagi, 8 Oktober 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan