Jakarta: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih mendalami keterlibatan Munarman dalam aksi terorisme lain. Munarman ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut sejumlah pembaiatan.
"Penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait keterlibatan aksi-aksi terorisme yang dilakukan oleh saudara M (Munarman) di beberapa wilayah di Indonesia," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 30 April 2021.
Pendalaman juga terkait ada tidaknya keterlibatan Munarman dengan jaringan terorisme. Mantan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) itu menjalani pemeriksaan intensif di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
(Baca: Polri Persilakan Munarman Ajukan Praperadilan)
"Jadi kami sampaikan kenapa belum update tentang penanganan saudara M, kami sampaikan bahwa penyidik terus melakukan pengembangan," ujar Ramadhan.
Munarman ditangkap di kediamannya Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021. Dia ditangkap terkait kasus pembaiatan di beberapa lokasi.
Pertama, pembaiatan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. Kedua, pembaitan di Makassar dan Medan. Polisi menyebut pembaiatan di Makassar terafiliasi dengan jaringan teroris Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).
Jakarta: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror
Polri masih mendalami keterlibatan Munarman dalam aksi
terorisme lain. Munarman ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut sejumlah pembaiatan.
"Penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait keterlibatan aksi-aksi terorisme yang dilakukan oleh saudara M (Munarman) di beberapa wilayah di Indonesia," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 30 April 2021.
Pendalaman juga terkait ada tidaknya keterlibatan Munarman dengan jaringan terorisme. Mantan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (
FPI) itu menjalani pemeriksaan intensif di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
(Baca:
Polri Persilakan Munarman Ajukan Praperadilan)
"Jadi kami sampaikan kenapa belum update tentang penanganan saudara M, kami sampaikan bahwa penyidik terus melakukan pengembangan," ujar Ramadhan.
Munarman ditangkap di kediamannya Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021. Dia ditangkap terkait kasus pembaiatan di beberapa lokasi.
Pertama, pembaiatan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. Kedua, pembaitan di Makassar dan Medan. Polisi menyebut pembaiatan di Makassar terafiliasi dengan jaringan teroris Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)