Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah). Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah). Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Pastikan Harun Masiku Berada di Indonesia

Candra Yuri Nuralam • 02 Maret 2021 18:15
Jakarta: Buronan kasus korupsi Harun Masiku diyakini tidak kabur ke luar negeri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Harun masih ada di Indonesia.
 
"Kami meyakini yang bersangkutan masih di dalam negeri," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Maret 2021.
 
Keyakinan KPK berdasarkan surat pencekalan ke luar negeri untuk Harun. Lembaga Antikorupsi berharap surat pencekalan tidak 'dimainkan' untuk meloloskan Harun ke luar negeri.

"Kalau sistemnya berjalan dengan baik. Pintu-pintu keluar yang resmi itu kan udah ditutup. Kecuali dia kemudian ke luarnya lewat pintu-pintu yang tidak terdeteksi seperti perahu," ujar Alex.
 
Alex memastikan pencarian Harun terus dilakukan. Pihaknya tak percaya dengan kabar yang menyebut Harun sudah meninggal.
 
(Baca: Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun Penjara)
 
"Kita tetap berusaha cari yang bersangkutan, bahkan udah libatkan pihak kepolisian," tutur Alex.
 
Alex juga berharap masyarakat turut membantu pencarian politikus PDI Perjuangan itu. Masyarakat diminta melapor bila melihat Harun.
 
"Kalau ada masyarakat yang tahu, kami sudah buka kontak pelaporan di KPK. Silakan saja yang mengetahui, silakan melapor," tegas dia.
 
Harun diketahui berada di Singapura saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Rabu, 8 Januari 2020. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
 
Wahyu menerima suap untuk mengupayakan PAW calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku. Wahyu menerima suap SGD57.350 atau setara Rp600 juta dari Harun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan