Pegiat medsos Permadi Arya alias Abu Janda. Foto: Dok Twitter
Pegiat medsos Permadi Arya alias Abu Janda. Foto: Dok Twitter

KNPI Tidak Takut dengan Backing Abu Janda

Anggi Tondi Martaon • 30 Januari 2021 18:18
Jakarta: Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan pegiat media sosial (medsos) Permadi Arya alias Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas ujaran kebencian. KNPI tidak takut dengan penyokong atau backing Abu Janda.
 
"Mau di belakang dia (Abu Janda) ada siapa pun, kita akan lawan," kata Ketua KNPI Haris Pratama dalam diskusi virtual, Sabtu, 30 Januari 2021.
 
Menurut dia, Abu Janda kerap mengeluarkan pernyataan negatif yang dapat merusak persatuan dan kesatuan Indonesia. Hal ini tentu sudah sangat meresahkan.

"Dan harus disingkarkan dari republik ini," tegas dia.
 
Baca: PKB: Pernyataan Abu Janda Sangat Tidak NU
 
Dia menduga ada pihak yang men-setting Abu Janda untuk merusak NKRI. Pihak yang yang dimaksud bukan bagian dari kekuasaan ataupun kontra dengan pemerintah.
 
"Abu Janda ini ada yang memainkan dan orang yang memainkan ini atau yang backing ini ingin merusak NKRI," ungkap dia.
 
Dia menegaskan KNPI akan berada di garis terdepan untuk melawan pihak-pihak yang ingin merusak NKRI. Pihaknya tak terima juga persatuan diinjak-injak. 
 
"Kami akan cari, kami akan incar mereka karena kita ingin kedamaian, kenyamanan, di Republik ini," ujar dia.
 
KNPI melaporkan Abu Janda Bareskrim Polri pada Kamis, 28 Januari 2021. Penggiat media sosial itu dinilai menyampaikan ujaran kebencian melalui akun Twitter @permadiaktivis1.
 
Setidaknya ada beberapa ujaran kebencian yang dilaporkan. Pertama, ujaran kebencian mengandung SARA yang dilontarkan kepada tokoh Papua Natalius Pigai.
 
Kedua, unggahan Abu Janda yang menyebutkan Islam sebagai agama yang arogan. Kicauan tersebut diunggah pukul 22.58 WIB pada Senin, 25 Januari 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>