Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri. Medcom.id/Arga Sumantri
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri. Medcom.id/Arga Sumantri

Effendi Gazali Diduga Titip Perusahaan dalam Pengadaan Bansos

Candra Yuri Nuralam • 26 Maret 2021 15:52
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan keterlibatan pakar komunikasi Universitas Indonesia Effendi Gazali dalam korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial pada 2020. Effendi diduga merekomendasikan salah satu perusaahaan.
 
"Effendi diduga merekomendasikan salah satu vendor yang diusulkan oleh saksi melalui tersangka AW (pejabat pembuat komitmen Adi Wahyono) untuk mengikuti pengadaan Bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 26 Maret 2021.
 
Sebelumnya, Effendi mengaku punya kedekatan dengan Adi. Dia merupakan salah satu mahasiswanya.

(Baca: Dirjen Linjamsos Ogah Bicara Soal Pengadaan Goodie Bag Bansos)
 
Effendi pernah bertemu Adi pada 2020 untuk membahas pengadaan bansos. Pertemuan itu sudah dibeberkan ke penyidik.
 
"Kami waktu itu berbicara tentang banyak yang UMKM. Mengenai siapa kemudian dapat berapa silakan ditanya ke penyidik," ujar Effendi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 25 Maret 2021.
 
Dia ogah membeberkan isi pertemuan Adi. Effendi buru-buru menghindari wartawan.
 
"Saya sudah datang, memenuhi panggilan walaupun kemarin cuma di WA (WhatsApp). Nah yang besar-besar kapan nih dipanggilnya?" kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan