Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Kejagung Selisik Dugaan Aliran Korupsi Pelindo II ke Keluarga RJ Lino

Siti Yona Hukmana • 09 Februari 2021 11:45
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa putri mantan Direktur Utama (Dirut) Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino), Clarissa Sastra Lino (CSL). Dia diperiksa terkait dugaan korupsi pada perusahaan Pelindo II.
 
"Kita dalami (aliran dana ke keluarga RJ Lino), semua kita panggil. Ada beberapa pertanyaan dari teman-teman (penyidik), ada enggak transaksi mencurigakan di rekening atau mungkin di proses bisnis keluarga RJ Lino," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusud (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejagung, Selasa, 9 Februari 2021.
 
Clarissa diperiksa Senin, 8 Februari 2021. Sebelumnya, penyidik Jampidsus juga telah memeriksa istri dan anak RJ Lino, yakni BS dan HP pada Kamis, 28 Januari 2021.

Penyidik tengah mencari ada tidaknya kick back atau kepentingan pribadi dalam dugaan korupsi pada Pelindo II. Menurut Febrie, kick back itu adalah dugaan pemberian gratifikasi.
 
"Karena prosesnya dianggap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada kerugian. Maka itu kita dalami motifnya," ujar Febrie.
 
Baca: Anak RJ Lino Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Pelindo II
 
Kejagung belum bisa melakukan gelar perkara dalam waktu dekat. Sebab, pengusutan ada tidaknya kick back tidak mudah.
 
"Tapi enggak akan lama lah pasti ada ujungnya," ucap dia.
 
Penyidikan kasus dugaan korupsi pada Pelindo berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-54/F.2/Fd.1 /09/2020. Penyidik telah menggeledah kantor petinggi Jakarta International Container Terminal (JICT) dan menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti.
 
Kasus ini terjadi saat perpanjangan pengelolaan pelabuhan antara JICT dan Pelindo II. Penyidik menduga ada perbuatan melawan hukum untuk memuluskan proses perpanjangan.
 
Dugaan rasuah itu berupa suap. Penyidik masih menunggu penghitungan kerugian negara dari BPK untuk menetapkan tersangka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan