Jakarta: Kapolri pertama Jenderal Raden Said (RS) Soekanto Tjokrodiatmodjo dianugerahi gelar pahlawan nasional. Soekanto dipandang sebagai peletak dasar struktur, watak, dan falsafah kepolisian Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pemikiran dan tindakan Soekanto sangat dibutuhkan dalam sebuah negara merdeka dan berdaulat. Terlebih, di tengah ancaman integritas di masa revolusi, perang, dan pergolakan internal dalam negeri.
"Kehadirannya telah membawa warna dan pengaruh yang harus diingat dan dicatat sebagai bagian dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia," ujar Argo dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 November 2020.
RS Soekanto dilantik sebagai Kapolri pada 29 September 1945. Dia kemudian dianugerahi gelar pahlawan nasional tepat di Hari Pahlawan pada Selasa, 10 November 2020.
"Keberadaan sosok RS Soekanto sebagai tokoh bangsa tampak jelas dari pergumulannya dengan lingkungan diri dan dialognya dengan sejarah," tutur Argo.
Soekanto lahir di Bogor, Jawa Barat pada 7 Juni 1908. Dia menjabat sebagai Kapolri di era Presiden Soekarno.
Soekanto menjabat sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara sejak 29 September 1945 hingga 14 Desember 1959. Perjalanan kariernya di kepolisian di mulai saat Soekanto masuk lembaga pendidikan tinggi kepolisian, Commissarissen Cursus.
Commissarissen Cursus memang memberi kesempatan kepada anak-anak pejabat pribumi yang terpilih. Pada 1930, Soekanto diterima sebagai siswa Aspirant Commisaris van Politie dengan lama pendidikan tiga tahun. Soekanto lulus pada 1933 dan mendapat pangkat Komisaris Polisi Kelas III.
Jakarta: Kapolri pertama Jenderal Raden Said (RS) Soekanto Tjokrodiatmodjo dianugerahi gelar
pahlawan nasional. Soekanto dipandang sebagai peletak dasar struktur, watak, dan falsafah kepolisian Indonesia.
Kepala Divisi Humas
Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pemikiran dan tindakan Soekanto sangat dibutuhkan dalam sebuah negara merdeka dan berdaulat. Terlebih, di tengah ancaman integritas di masa revolusi, perang, dan pergolakan internal dalam negeri.
"Kehadirannya telah membawa warna dan pengaruh yang harus diingat dan dicatat sebagai bagian dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia," ujar Argo dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 November 2020.
RS Soekanto dilantik sebagai Kapolri pada 29 September 1945. Dia kemudian dianugerahi gelar pahlawan nasional tepat di Hari Pahlawan pada Selasa, 10 November 2020.
"Keberadaan sosok RS Soekanto sebagai tokoh bangsa tampak jelas dari pergumulannya dengan lingkungan diri dan dialognya dengan sejarah," tutur Argo.
Soekanto lahir di Bogor, Jawa Barat pada 7 Juni 1908. Dia menjabat sebagai Kapolri di era Presiden Soekarno.
Soekanto menjabat sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara sejak 29 September 1945 hingga 14 Desember 1959. Perjalanan kariernya di kepolisian di mulai saat Soekanto masuk lembaga pendidikan tinggi kepolisian, Commissarissen Cursus.
Commissarissen Cursus memang memberi kesempatan kepada anak-anak pejabat pribumi yang terpilih. Pada 1930, Soekanto diterima sebagai siswa Aspirant Commisaris van Politie dengan lama pendidikan tiga tahun. Soekanto lulus pada 1933 dan mendapat pangkat Komisaris Polisi Kelas III.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)