medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi memulai penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Penyelidikan ini dilakukan usai KPK mendapatkan hasil audit forensik yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan auditor Australia, Kordamentha.
Saat ini, KPK tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan memanggil pihak untuk dimintai keterangan. "Masih proses pendalaman, sudah lidik," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji kepada wartawan, Kamis (26/11/2015).
Namun, Indriyanto enggan mengungkapkan lebih lanjut perihal pengusutan kasus ini. Lantaran, penyidik telah memulai proses penyelidikan. "Belum bisa disampaikan, kan risikonya akan jadi besar pada tahap ini," tukas dia.
Audit Petral bermula dari permintaan pemerintah kepada direksi PT Pertamina (Persero) untuk mendalami dan menyelesaikan audit forensik terhadap PT Petral. Proses itu untuk mencari tahu penyebab biaya tinggi dan tidak optimalnya korporasi menjalankan perusahaan.
Audit terhadap Petral dilakukan Mei 2015. Audit mencakup kegiatan Petral kurun 2012-2014. Proses itu dilakukan auditor independen, KordaMentha, di bawah supervisi Satuan Pengawas Internal Pertamina.
Terdapat tiga kegiatan yang sudah dan sedang dilakukan terhadap Petral, yakni kajian mendalam (due dilligence) terhadap aspek keuangan dan pajak yang dilakukan EY serta legal oleh HSF dan wind-down process berupa inovasi kontrak, settlement utang piutang, dan pemindahan aset kepada Pertamina.
Beberapa temuan auditor antara lain ketidakefisienan rantai suplai berupa mahalnya harga minyak mentah dan produk yang dipengaruhi kebijakan Petral dalam proses pengadaan, pengaturan tender migas, kelemahan pengendalian harga perkiraan sementara, kebocoran informasi tender, dan pengaruh pihak eksternal.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi memulai penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Penyelidikan ini dilakukan usai KPK mendapatkan hasil audit forensik yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan auditor Australia, Kordamentha.
Saat ini, KPK tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan memanggil pihak untuk dimintai keterangan. "Masih proses pendalaman, sudah lidik," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji kepada wartawan, Kamis (26/11/2015).
Namun, Indriyanto enggan mengungkapkan lebih lanjut perihal pengusutan kasus ini. Lantaran, penyidik telah memulai proses penyelidikan. "Belum bisa disampaikan,
kan risikonya akan jadi besar pada tahap ini," tukas dia.
Audit Petral bermula dari permintaan pemerintah kepada direksi PT Pertamina (Persero) untuk mendalami dan menyelesaikan audit forensik terhadap PT Petral. Proses itu untuk mencari tahu penyebab biaya tinggi dan tidak optimalnya korporasi menjalankan perusahaan.
Audit terhadap Petral dilakukan Mei 2015. Audit mencakup kegiatan Petral kurun 2012-2014. Proses itu dilakukan auditor independen, KordaMentha, di bawah supervisi Satuan Pengawas Internal Pertamina.
Terdapat tiga kegiatan yang sudah dan sedang dilakukan terhadap Petral, yakni kajian mendalam (
due dilligence) terhadap aspek keuangan dan pajak yang dilakukan EY serta legal oleh HSF dan
wind-down process berupa inovasi kontrak,
settlement utang piutang, dan pemindahan aset kepada Pertamina.
Beberapa temuan auditor antara lain ketidakefisienan rantai suplai berupa mahalnya harga minyak mentah dan produk yang dipengaruhi kebijakan Petral dalam proses pengadaan, pengaturan tender migas, kelemahan pengendalian harga perkiraan sementara, kebocoran informasi tender, dan pengaruh pihak eksternal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)