medcom.id, Jakarta: Bukti primer disebut sebagai alat bukti yang menguatkan dalam mengungkap kematian Wayan Mirna Salihin. Bukti tersebut berupa kandungan racun yang diambil dari dalam tubuh Mirna.
Hal ini disampaikan saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso, Mudzakir dalam sidang ke-25 kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).
"Dalam peristiwa beracun, racun yang pindah ke tubuh orang (korban) itu primernya," kata Mudzakir.
Cara pembuktian primer kematian karena keracunan sudah tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2009. Ada delapan unsur yang harus diperiksa terdiri dari enam sampel organ tubuh dan dua sampel cairan. Di antaranya hati, ginjal, jantung, tissue adipose (jaringan lemak bawah perut), dan otak.
Sampel masing-masing organ tubuh diambil 100 gram. Sementara itu, cairan tubuh yang diambil sebanyak 25 mili liter urine dan 10 mili liter darah.
"Ada racun atau tidak, organ dan dua cairan tubuh itu yang diperiksa. Prinsipnya hasil laboratorium, itulah bukti," tegasnya.
Sementara dalam kasus kematian Mirna, Puslabfor Mabes Polri menemukan 0,2 mg/l sianida dalam barang bukti nomor lima. Sampel diambil dari lambung Mirna tiga hari setelah jenazah Mirna disemayamkan dan diformalin.
Berbeda pada barang bukti nomor empat berupa cairan lambung yang diambil 70 menit setelah Mirna meninggal, Puslabfor Polri tidak menemukan kandungan sianida.
"Kalau lab mengatakan tidak ada, ya tidak ada (kasus). Kalau kemudian diperiksa ada positif, bukan dari yang negatif tadi. Ilmu pasti itu seperti itu," ujar Mudzakkir.
Sementara itu, rekaman closed circuit television (CCTV) hanya merupakan bukti sekunder. Bukti ini hanya bersifat pendukung dari bukti primer.
"Yang terbagus bukti primer didukung bukti sekunder. Kalau terekam CCTV, yang primer dulu yang mana. (Bukti) sekunder tidak bisa membuktikan dalam hal itu. Kalau primernya enggak ada, CCTV enggak perlu dipertimbangkan," pungkasnya.
medcom.id, Jakarta: Bukti primer disebut sebagai alat bukti yang menguatkan dalam mengungkap kematian Wayan Mirna Salihin. Bukti tersebut berupa kandungan racun yang diambil dari dalam tubuh Mirna.
Hal ini disampaikan saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso, Mudzakir dalam sidang ke-25 kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).
"Dalam peristiwa beracun, racun yang pindah ke tubuh orang (korban) itu primernya," kata Mudzakir.
Cara pembuktian primer kematian karena keracunan sudah tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2009. Ada delapan unsur yang harus diperiksa terdiri dari enam sampel organ tubuh dan dua sampel cairan. Di antaranya hati, ginjal, jantung, tissue adipose (jaringan lemak bawah perut), dan otak.
Sampel masing-masing organ tubuh diambil 100 gram. Sementara itu, cairan tubuh yang diambil sebanyak 25 mili liter urine dan 10 mili liter darah.
"Ada racun atau tidak, organ dan dua cairan tubuh itu yang diperiksa. Prinsipnya hasil laboratorium, itulah bukti," tegasnya.
Sementara dalam kasus kematian Mirna, Puslabfor Mabes Polri menemukan 0,2 mg/l sianida dalam barang bukti nomor lima. Sampel diambil dari lambung Mirna tiga hari setelah jenazah Mirna disemayamkan dan diformalin.
Berbeda pada barang bukti nomor empat berupa cairan lambung yang diambil 70 menit setelah Mirna meninggal, Puslabfor Polri tidak menemukan kandungan sianida.
"Kalau lab mengatakan tidak ada, ya tidak ada (kasus). Kalau kemudian diperiksa ada positif, bukan dari yang negatif tadi. Ilmu pasti itu seperti itu," ujar Mudzakkir.
Sementara itu, rekaman closed circuit television (CCTV) hanya merupakan bukti sekunder. Bukti ini hanya bersifat pendukung dari bukti primer.
"Yang terbagus bukti primer didukung bukti sekunder. Kalau terekam CCTV, yang primer dulu yang mana. (Bukti) sekunder tidak bisa membuktikan dalam hal itu. Kalau primernya enggak ada, CCTV enggak perlu dipertimbangkan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)